Ini Alasan Moeldoko Usulkan kepada Presiden Jokowi untuk Aktifkan Kembali Posisi Wakil Panglima TNI

Abadikini.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui, dirinya yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan lagi posisi wakil Panglima TNI.

Usulan Moeldoko itu pun akhirnya dipenuhi Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

“Zaman saya, saya juga menginisiasi kembali untuk menghidupkan perlunya ada wakil panglima. Kenapa? Setelah saya di situ, selaku panglima, banyak panglima itu keluar. Keluar ke depan melihat,” ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Saat masih menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko juga pernah mengusulkan jabatan Wakil Panglima kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengisi kekosongan pimpinan ketika sedang melakukan kunjungan kerja luar negeri.

“Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, keberadaan seorang wakil Panglima TNI sangat penting untuk membantu tugas-tugas Panglima.

“Karena posisi panglima adalah pengendali operasi, panglima banyak melihat keluar, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya. Sehingga saya memandang perlu ada wakil panglima,” ucap Moeldoko.

Moeldoko menuturkan posisi Panglima adalah pengendali operasi. Karena itu dengan berbagai pertimbangan, perlu dihidupkannya kembali Wakil Panglima TNI.

Selama ini, kata Moeldoko, setiap panglima TNI kunjungan kerja ke luar, harus membuat surat perintah terlebih dahulu ke salah satu kepala staf angkatan untuk bertanggung jawab sementara.

Sumber Berita
Berita Satu TV

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker