Ini Dia Desa Hantu yang Meresahkan Sri Mulyani dan Tito Karnavian

Abadikini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan mencabut izin empat desa ‘hantu’ yang selama ini berhasil menikmati aliran uang program dana desa. Sebanyak empat desa tak fiktif ini seluruhnya berada di Sulawesi Tenggara.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mencabut izin pembentukan desa tersebut.

“Ini sudah kami komunikasikan dengan Pemda dan bahkan kami meminta untuk usul pencabutan,” kata Nata seperti dilansir dari detikcom, Rabu (6/11/2019).

Nata menjelaskan, keempat desa fiktif ini juga sudah diketahui menikmati aliran dana desa setelah tim khusus Ditjen Bina Pemerintahan Desa turun lapangan pada seminggu yang lalu. Adapun, laporan tersebut awalnya berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini sedang kami komunikasikan dengan Bupati dengan Gubernur, kita akan mengambil langkah-langkah administrasi dan hukum untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Dapat diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019. Indonesia memiliki 74.597 desa di 2019, di mana setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul desa ‘hantu’ atau desa-desa baru yang tidak berpenghuni. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan Pemerintah.

Hal itu diungkapkannya saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Selatan.

“Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, Senin (4/11/2019).

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengusut soal ditemukannya empat desa fiktif atau ‘desa hantu’ di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tito menyebut sudah menggerakkan tim gabungan dengan Polri.

“Sudah, sudah bergerak, tim kita sudah bergerak ke sana bersama Pemda Provinsi, Kapolda Sultra Pak Merdisyam, sudah tahu juga ini ada empat yang diduga katanya itu fiktif atau nggak ada penduduknya tapi diberikan anggaran, ini kita cek,” kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Rabu (6/11/2019).

Tito mengatakan Kemendagri juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengecek seluruh desa di Indonesia. Jika terbukti ada pelanggaran, Tito meminta Polri mengambil tindakan hukum.

“Mekanismenya selama ini kita serahkan provinsi untuk cek, kita nggak memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus cek 70 ribu desa se-Indonesia, karena itu sudah turun tim dari kita kerja sama dengan tim provinsi, tim gabungan bergabung dengan Polda Sultra,” ucapnya.

“Kalau memang fiktif ada anggaran dan anggaran dipakai padahal nggak ada desanya proses hukum tinggal tindak pidana korupsi, kalau ada pemalsuan KTP fiktif maka pemalsuan KTP kenakan, pidana pemalsuan, saya tekankan pada Kapolda udah tindak aja kalau memang fiktif, tindak aja Polri. Baru perbaiki sistemnya,” lanjut Tito.

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker