Ini Delapan Pos Anggaran DKI 2020 yang Bermasalah, Dari Lem Aibon-Sosmed

Abadikini.com, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 saat ini masih dalam pembahasan tingkat komisi DPRD DKI Jakarta dengan status dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kendati pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 terbilang masih tahap awal, sudah cukup banyak anggaran yang dianggap janggal terkuak dan akhirnya mendapatkan perhatian luas oleh publik. Alasannya tidak lain karena pagu anggaran yang fantastis dalam kegiatan tersebut.

Berbagai alasanpun diutarakan oleh pihak pembuat anggaran kegiatan, yakni Pemprov DKI Jakarta, mulai dari belum detilnya kegiatan, kesalahan input, hingga lemahnya sistem penganggaran elektronik atau e-budgeting yang dijalankan saat ini menjadi penyebab janggalnya anggaran.

Di tengah hebohnya pembahasan anggaran antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, publik kembali terkejut dengan kabar mundurnya dua pejabat struktural DKI Jakarta yakni Kadisparbud Edy Junaedi dan Kepala Bappeda Mahendra Satria Wirawan yang dianggap terlalu cepat dan terkait anggaran, mengingat saat ini pembahasannya sendiri sedang berlangsung.

Sebelum melihat lebih jauh, berikut rangkaian polemik yang terjadi dalam periode pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2020 mendatang dari awal mencuat.

Polemik yang terjadi dalam pembahasan anggaran DKI Jakarta tahun 2020 adalah masuknya sejumlah anggaran janggal dalam dokumen KUA-PPAS yang merupakan produk dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan hingga provinsi.

Dalam dokumen tersebut, ditemukan beberapa pos anggaran yang dianggap tidak memiliki prioritas dan tidak sesuai dengan kondisi APBD-P DKI 2019 yang hampir defisit dengan pajak yang hingga 28 Oktober 2019 baru tercapai Rp32,3 triliun atau 73 persen dari target Rp 44,54 triliun.

Setidaknya ada delapan pos anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang mendapat perhatian luas publik. Pertama, anggaran pengadaan antivirus senilai Rp12,9 miliar pada pos yang diajukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kedua, anggaran jalur sepeda senilai Rp73,7 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketiga, anggaran promosi wisata di media sosial dengan menggunakan jasa lima influencer senilai Rp5 miliar pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta; Keempat, anggaran lem Aibon senilai Rp82,8 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat).

Kelima, anggaran bolpoin sebesar Rp123,9 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur); Keenam, anggaran pengadaan 7.313 unit komputer Rp121 miliar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk ujian berbasis komputer.

Ketujuh, anggaran untuk operasional 66 orang tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang jumlahnya berubah-ubah dari Rp26,5 miliar menjadi Rp21 miliar dan sekarang Rp19,8 miliar. Kedelapan, anggaran untuk server dan storage senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Serta ada juga temuan Anies sendiri dalam rapat pengarahan anggaran yang diunggah dalam sebuah video milik Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2019.

Dalam video yang disebut oleh pihak Pemprov DKI Jakarta diambil saat rapat tanggal 23 Oktober itu, Anies membeberkan sebelas anggaran alat tulis kantor yang janggal yakni Bolpoin Rp635 miliar; Tinta printer Rp407,1 miliar (116 jenis komponen); Kertas (F4, A4, folio) Rp213,3 miliar (terbanyak F4 Rp 205 miliar); Buku folio Rp79,1 miliar; Pita printer Rp43,2 miliar; Balliner Rp39,7 miliar; Kalkulator Rp31,7 miliar; Penghapus cair Rp31,6 miliar; Rotring Rp5,9 miliar; Film image Rp5,2 miliar; Highlighter/stabillo Rp3,7 miliar.

Beberapa pos anggaran diakui menjadi janggal karena kesalahan input oleh perangkat pemerintah daerah. Akhirnya beberapa di antaranya dihapus dan direvisi untuk dialihkan pada kegiatan lain ataupun ditunda karena belum jelas, seperti: anggaran influencer (dialihkan untuk anggaran balap mobil Formula E); anggaran lem Aibon dan bolpoin (direvisi pada anggaran lain sesuai kebutuhan sekolah/masuk dalam dana BOP); anggaran jalur sepeda (ditunda untuk diperjelas); anggaran komputer (dicoret).

Walau demikian, polemik sudah kadung terjadi dan meluas, terlebih juga karena dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang, beberapa jam setelah anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengungkapkan janggal anggaran lem Aibon lewat akun media sosialnya pada Selasa (29/10).

William menduga Pemprov DKI Jakarta sengaja menghapus shortcut karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspos di publik.

Sehari setelahnya, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Bappeda yang saat itu masih dijabat Mahendra Satria Wirawan, langsung menggelar konferensi pers, yang berisi pernyataan bahwa Pemprov tidak pernah mengunggah dokumen KUA-PPAS sebelum berkekuatan hukum atau disepakati dengan DPRD DKI Jakarta.

Sumber Berita
Antara

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker