Diklat Kesamaptaan Paramiliter Bakamla RI Resmi Berakhir

Abadikini.com, SUKABUMI – Diklat Kesamaptaan Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) Gelombang 2  secara resmi ditutup oleh Sekretaris Utama (Sestama)  Bakamla RI

Laksda Bakamla S. Irawan yang mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A. Taufiq R., di Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/11/19).

Pagi itu 58 peserta Diklat Kesamaptaan  dari Bakamla RI unjuk gigi di hadapan 1250 personel Kepolisian Republik Indonesia dalam Upacara Penutupan Diklat Kesamaptaan  T.A. 2019.

Setelah kegiatan upacara, peserta diklat melaksanakan peragaan baris-berbaris, dan bongkar pasang senjata dengan mata tertutup.

Kegiatan  yang berlangsung selama dua minggu itu  diikuti 116 personel yang dibagi menjadi dua gelombang, tiap gelombang diikuti 58 personel Bakamla RI/IDNCG.

Laksda Irawan yang membacakan sambutan Kepala Bakamla RI, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan keseriusan peserta Diklat Kesamaptaan Gelombang 2 dalam melaksanakan pelatihan ini. Lebih lanjut, dalam sambutan Kepala Bakamla RI yang dibacakannya, Kepala Bakamla RI berharap agar hasil dari kegiatan yang berlangsung singkat ini dapat diterapkan dan terus melekat dalam diri peserta.

“Kegiatan diklat kesamaptaan ini merupakan salah satu bekal kalian sebagai paramiliter Bakamla RI/IDNCG, dimana kekompakan dan kerja sama adalah kunci terpenting untuk menjadi penegak hukum yang berjiwa korsa tinggi”,  ucap Laksda Irawan saat membacakan sambutan Kepala Bakamla RI.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Laksma Bakamla Parimin Warsito Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla Eko Jokowiyono serta Direktur Penelitian dan Pengembangan Laksma Bakamla Brata Mandala.

Adapun pejabat undangan yang hadir dari Kepolisian antara lain Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol. Agus Suryatno, beserta jajarannya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker