Trending Topik

Polisi Periksa Wakil Menteri Agama soal Konten Porno

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus  terkait laporannya tentang dugaan peretasan akun Twitter miliknya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan Zainut diperiksa untuk dimintai klarifikasi perihal laporan yang ia buat.

“Beliau (Zainut) sudah diambil keterangannya,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Iwan menuturkan Zainut sudah dimintai keterangan saat yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Zainut membuat laporan terkait dugaan peretasan akun Twitter itu pada Minggu (27/10/2019) lalu.

Namun, Iwan tak menjelaskan secara rinci terkait apa saja yang diklarifikasi Zainut tentang laporannya itu.

“Sudah dilakukan klarifikasi pada saat membuat laporan polisi,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan selain memanggil pihak terlapor juga pelapor, penyidik juga memanggil pihak terlapor.

Tak hanya itu, lanjut Argo, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli guna menentukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Setelah memeriksa yang bersangkutan (Zainut), nanti saksi-saksi, lalu terlapor akan diperiksa untuk mengetahui siapa yang melakukan itu (peretasan akun),” tutur Argo.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengaku akun Twitter-nya diretas. Akibatnya, akun sempat memunculkan konten dengan unsur pornografi, sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (27/10/2019).

“Akun Twitter saya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab. Semua hal yang beredar atas nama saya adalah hoaks,” kata Zainut, seperti dikutip dari CNN.

Zainut mengaku baru menyadari ada konten berunsur pornografi saat pengelola akunnya, yakni Sya’ron Mubarok melaporkan kabar peretasan. Saat itu, banyak netizen yang sudah merespons.

“Baru diketahui setelah admin melaporkan bahwa ada seseorang yang mengendalikan akun Twitter tersebut tanpa izin (diretas), karena Twitter bisa dibuka dari device mana saja,” ujarnya.

Zainut mengatakan sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Subdit Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya atas dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan.

“Serta pencemaran nama baik, serta fitnah kepada saya yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial,” tuturnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker