ICW Sebut Delapan Anggota Kabinet Jokowi Tak Patuh Lapor LHKPN

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut delapan anggota Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Delapan orang itu terdiri dari menteri dan wakil menteri.

Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyatakan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, setiap penyelenggara negara wajib secara periodik dalam satu tahun melaporkan kekayaannya selama menjabat.

Menurut Dewi, pihaknya melakukan riset dengan merujuk pada data LHKPN yang terdapat di https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/ dan https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ. Setiap pejabat negara wajib melaporkan LHKPN setiap tahun dan paling lambat 31 Maret.

“Siapa saja  dalam website-nya KPK yang tercatat belum melaporkan ataupun di tahun berapa selain 2018 yang sudah melaporkan atau belum. Ada delapan nama,” kata Dewi dalam jumpa pers, di Kantor ICW, Jakarta, Senin (28/10) dikutip CNN.

Dewi mengatakan pejabat pejabat pertama adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyebut Tito tercatat dalam data KPK terakhir menyerahkan LHKPN pada 2014 lalu atau saat menjabat asisten perencanaan umum dan anggaran Kapolri.

“Malah selama menjadi Kapolri belum pernah melaporkan di website-nya KPK,” ujar Dewi.

Kemudian pejabat kedua adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Petahana di kabinet Jokowi itu tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 2014. Ketiga yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Politikus Partai NasDem tercatat terakhir menyampaikan LHKPN pada 2015.

Selanjutnya, kata Dewi, keempat yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu terakhir melaporkan LHKPN pada 2016 atau saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Kelima adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Politikus Partai Golkar itu tercatat terakhir menyampaikan total hartanya pada 2016 atau ketika menjabat anggota DPR periode 2014-2019.

Selain itu, kata Dewi, yang keenam adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Mantan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan itu belum memperbaharui laporan LHKPN sejak 2015 lalu.

Ketujuh adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, yang terakhir menyampaikan laporan total kekayaannya ketika menjabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia pada 2016 lalu.

Terakhir, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. Mantan Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) itu terakhir melaporkan hartanya pada 2016.

“Itu beberapa nama yang seharusnya per 2018 kemarin ada catatannya di e-lhkpn, tapi delapan nama ini kami temukan di acch, yang mana berarti tahun 2018 tercatatnya di e-lhkpn belum melaporkan,” ujar Dewi.

Peneliti ICW Almas Sjafrina berharap para menteri dan wakil menteri yang sudah dilantik Jokowi patuh terhadap sejumlah peraturan, salah satunya terkait kewajiban melaporkan LHKPN. Ia pun meminta Jokowi mengingatkan para pembantunya segera membuat LHKPN terbaru.

“Kami berharap Presiden Jokowi mengingatkan para menteri dan wamen untuk mengingatkan, untuk segera melaporkan LHKPN pada KPK,” kata Almas.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker