Tersangka Pembunuhan Pemicu Demo Hong Kong Bebas

Abadikini.com, JAKARTA –  Seorang warga Hong Kong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Taiwan, Chan Tong-kai, dilaporkan sudah bebas dari penjara setempat. Namun, Taiwan meragukan janji Tong-kai yang bakal menyerahkan diri terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Poon Hiu-wing, saat keduanya melancong ke Taiwan pada Februari 2018.

“Saya bersedia menyerahkan diri ke Taiwan dan mengaku bersalah serta diadili atas tindakan dan perbuatan salah saya,” kata Tong-kai, seperti dilansir Associated Press, Rabu (23/10).

Tong-kai sempat membungkuk di hadapan awak media yang sudah menunggu di luar penjara. Dia menyatakan berterima kasih atas dukungan keluarga, dan meminta maaf kepada keluarga korban dan warga Hong Kong.

Tong-kai lantas pergi menggunakan mobil minibus dan masuk ke sebuah apartemen mewah.

Tong-kai menjalani masa hukuman penjara selama 29 bulan terkait perkara pencucian uang. Dia dituduh mencuri barang-barang milik mendiang kekasihnya dan kemudian menjualnya.

Tong-kai tidak bisa diserahkan kepada Taiwan karena tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Maka dari itu parlemen Hong Kong mengajukan pembahasan RUU Ekstradisi, yang memungkinkan pelaku kejahatan diekstradisi ke manapun, termasuk ke China daratan.

Pemerintah Taiwan keberatan dengan rencana Hong Kong membiarkan Tong-kai menyerahkan diri secara sukarela dan melakukan perjalanan seorang diri. Mereka menawarkan bantuan untuk mengirim tim menjemput Tong-kai, tetapi ditolak pemerintah Hong Kong.

Alasannya adalah aparat Taiwan tidak bisa melakukan penegakan hukum di Hong Kong.

Majelis Taiwan menyindir usulan Hong Kong dengan membiarkan Tong-kai pergi ke negara itu seorang diri. Menurut mereka hal itu sama saja membahayakan keselamatan penumpang lain, dan hal ini seolah membuat Hong Kong menjadi surga karena seorang tersangka pembunuhan bisa melenggang.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menggunakan kasus ini sebagai pijakan untuk mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Namun, usulan beleid itu ditentang oleh kalangan aktivis pro demokrasi karena berpotensi menjadi pasal karet untuk memburu dan menjerat pihak-pihak yang tidak sejalan dan mengkritik China.

Sedangkan terkait kasus dugaan pembunuhan, kepolisian Hong Kong menyatakan tidak mempunyai bukti apapun atas keterlibatan Chan.

RUU Ekstradisi membuat Hong Kong bergejolak sejak Juni lalu. Namun, setelah empat bulan berlalu polemik beleid itu tetap membuat Hong Kong bergolak.

Kini tuntutan para aktivis dan demonstran meluas hingga mendesak penerapan demokrasi menyeluruh dan menolak pengekangan oleh pemerintah China, meminta penyelidikan atas kekerasan polisi, dan meminta pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mundur.

Para demonstran garis keras Hong Kong saat ini juga semakin beringas untuk menyerang polisi. Tidak hanya itu, mereka juga turut merusak sejumlah fasilitas umum dan toko atau kantor perusahaan yang terkait dengan China.

Bahkan, demonstran radikal juga tidak segan menyerang sesama warga Hong Kong yang berbeda pendapat dengan mereka di jalanan.

Sampai saat ini sudah ribuan demonstran yang ditangkap. Seorang perempuan pengunjuk rasa Hong Kong buta akibat tertembak peluru plastik yang dilepaskan polisi.

Bahkan, seorang jurnalis asal Indonesia, Veby Mega Indah, terancam buta pada sebelah matanya akibat tertembak peluru yang sama yang dilepaskan anggota kepolisian Hong Kong.

Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker