Google Play Store Larang Aplikasi Pinjaman Online

Abadikini.com, JAKARTA – Google telah memperbarui kebijakan pengembang untuk layanan Play Store, di mana perusahaan asal Amerika Serikat itu telah melarang aplikasi pinjaman online masuk ke dalam Google Play Store. Aplikasi tersebut dianggap sebagai bagian dari praktik berbahaya dan dapat merugikan pengguna.

Sebagaimana dilansir laman Wall Street Journal via TechRadar, larangan ini diberlakukan Google guna menjaga agar pengguna tetap aman, mengingat selama setahun telah ditemukan kerugian akibat aplikasi ini meningkat hingga 36 persen.

“Kebijakan pengembang Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga mereka tetap aman. Kami memperluas kebijakan layanan keuangan kami untuk melindungi pengguna dari persyaratan peminjaman pribadi yang menipu dan eksploitatif,” ucap juru bicara Google.

Kebijakan baru ini mulai berlaku pada bulan Agustus dan sayangnya, untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Amerika Serikat. Aturan baru Google ini juga sejalan dengan kebijakan Truth in Lending yang baru saja disahkan dalam UU Pemberian Pinjaman. Dengan begitu, aplikasi pinjaman online ini harus menampilkan APR (Annual Precentage Rate).

Langkah serupa juga pernah dilakukan Google pada tahun 2016 lalu yang melarang iklan pinjaman online tampil di halaman mesin pencari Google.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker