Kasus Ninoy Karundeng, Dokter Insani Zulfah jadi Tersangka

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya kini memburu suami dokter Insani Zulfah Hayati, yaitu Shairil Anwar yang diduga terlibat dalam kasus Ninoy Karundeng. Suami istri itu disebut ikut menginterogasi Ninoy di Masjid Al Falaah, Jakarta Pusat, 30 September 2019.

“Suaminya menjadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi melalui pesan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurut Suyudi, keduanya berada di Masjid Al Falaah saat Ninoy diduga disekap dan diancam dibunuh pada 30 September hingga 1 Oktober 2019. Saat itu, kerusuhan berlangsung di beberapa titik di Ibu Kota pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar.

“Pada saat unjuk rasa yang lalu, Insani diajak suaminya untuk menjadi relawan medis dalam rangka pengobatan atau perawatan para pendemo yang luka atau terkena gas air mata. Namun malah ikut-ikutan interogasi korban dan tidak membantu medis. Padahal Ninoy babak belur,” ujar Suyudi seperti dilansir Abadikini dari Tempo.

Kuasa hukum dokter Insani, Gufroni memastikan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyekapan, penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Ninoy.

“Infonya diduga melanggar pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang,” kata dia.

Selain dokter Insani Zulfah, Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus Ninoy Karundeng. 13 tersangka di antaranya adalah Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker