PA 212 Bela Sekjen yang Jadi Tersangka Aniaya Ninoy Karundeng

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, menjadi tersangka kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. PA 212 kemudian menyiapkan langkah-langkah untuk membela salah satu pemimpinnya itu.

Polda Metro Jaya telah mengumumkan status tersangka untuk Bernard pada Selasa (8/10) kemarin. Bernard menjadi salah satu dari 13 orang tersangka kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi. Polisi bicara soal peran Bernard.

“Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi daripada korban,” ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Bernardus Doni, begitu nama di KTP Bernard, kemudian ditahan di Markas Polda Metro Jaya. Pengacara Bernard tidak terima terhadap perlakuan polisi ke kliennya. Bernard ditangkap di Tol Tomang pada malam hari pada saat Bernard belum berstatus tersangka melainkan masih saksi.

“Kemudian di Tol Tomang dipepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi,” tutur Koordinator Pengacara Bernard, Abdullah Alkatiri kepada wartawan di Sekretariat DPP PA 212 Jalan Condet Raya No 16 Balekambang, Kramatjati, Jakarta timur, Rabu (9/10/2019).

“Penangkapan Ustad Bernard di jalan tol di depan istri dan anak-anaknya,” sambung Alkatiri.

Mengutip dari Detikcom, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menjelaskan kronologi terkait dugaan keterlibatan Bernard dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy. Slamet menegaskan, Bernard tidak melakukan persekusi melainkan menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.

Awalnya, kata Slamet, Bernard bisa berada di kawasan Senayan lantaran mendengar informasi anaknya yang ikut demo. Senin (30/9) malam, Bernard bersama istrinya disebut mencari keberadaan puteranya. Bernard dan istri kemudian menuju tempat ramai orang yakni Masjid Al Falah.

Sesampainya di Masjid Al-Falah, Bernard dan istri membantu korban dengan peralatan P3K. Pada saat memberikan pertolongan, lanjut dia, terjadi keributan yang diduga penyusup dihakimi.

“Spontan Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama ‘Ninoy’ dari amukan massa,” kata Slamet.

Perlawanan lewat jalur hukum dilakukan. Untuk membela Bernard, PA 212 menyiapkan 100 pengacara akan mendampingi Bernard.

“DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan aktivis DKM Al-Falah Pejompongan,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di Sekretariat DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Selasa (9/10/2019).

Dia juga mengimbau umat Islam agar tidak terprovokasi dengan rencana dan dugaan provokasi untuk menggembosi gerakan keadilan melawan kezaliman. Mereka juga meminta dukungan berupa doa dari para simpatisan PA 212 supaya kezaliman di negeri ini hancur.

“Mengajak umat Islam, ulama, tokoh, emak-emak, pengacara, buruh, mahasiswa, dan lainnya untuk mengetuk pintu langit agar Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dan menghancurkan segala kezaliman di negeri ini,” kata Slamet.

Dia menjelaskan perihal kondisi Bernard yang sempat tak diperbolehkan untuk dijenguk keluarganya. Secara umum, PA 212 menganggap kasus ini adalah upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik organisasi mereka.

“Dari mulai penangkapan Senin (7/10), sampai dengan Rabu (9/10) pukul 00.12 WIB keluarga bahkan istrinya tidak diizinkan untuk melihat kondisi Ustaz Bernard dan baru diperkenankan malam pukul 00.12 WIB untuk ke Polda menemui Ustaz Bernard dan menandatangani berkas penangkapan,” ujar Slamet.

PA 212 menyatakan sikap terkait penangkapan Bernard. Berikut isi tujuh poin sikap PA 212:

1. Menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard
2. Menuntut pihak kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum, serta memperlakukan Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya
3. Kami mencium indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir
4. Menuntut segera dibebaskannya Ustaz Bernard dan aktifis DKM Al-Falah demi keadilan hukum
5. Mengajak umat Islam terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menggembosi gerakan perjuangan menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman
6. DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustaz Bernard Abdul jabbar dan aktifis DKM Al-Falah Pejompongan
7. Mengajak umat Islam, ulama, tokoh, emak-emak, pengacara, buruh, mahasiswa, dan lainnya untuk mengetuk pintu langit agar Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dan menghancurkan segala kedzoliman di negeri ini.

Peristiwa penculikan dan penganiayaan Ninoy kabarnya dimulai pada malam 30 September 2019, saat itu kondisi Jakarta sedang diwarnai demonstrasi. Menurut PA 212, saat itu Slamet dan istrinya sedang mencari anaknya.

“Ustaz Bernard dan istri jam 19.00 WIB mencari anaknya ke arah Senayan,” ujar Slamet di Sekretariat DPP PA 212.

Slamet mengatakan selanjutnya Bernard mendapat informasi banyak mahasiswa dan pelajar yang dievakuasi ke Masjid Al Falah yang ada di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. Bernard bersama istrinya lalu menuju masjid itu.

Bernard secara spontan membantu korban. Kebetulan di dalam mobil Bernard ada alat P3K seperti perban, obat luka, dan oksigen.

Saat Bernard membantu korban, lanjut Slamet, terdengar keributan di sekitar Masjid Al Falah karena diduga ada penyusup yang dihakimi massa. Belakangan diketahui sosok yang tengah dikerumuni itu adalah Ninoy. Slamet mengatakan Bernard lalu menyelamatkan dan melindungi Ninoy dari amukan massa.

“Spontan Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama ‘Ninoy’ dari amukan massa,” katanya.

“Bahkan menasehati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya sebab di luar massa masih marah. Ninoy berterima kasih pada Ustaz Bernard bahkan mencium tangan Ustaz Bernard,” katanya.

Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman. Sekitar pukul 03.00 WIB, setelah kondisi mulai aman, Bernard pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Bernard baru bertemu anaknya yang pulang di pagi hari.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker