Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Penyebar Konten soal Papua Barat oleh Facebook

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berbicara soal pemblokiran yang dilakukan Facebook dan Instagram terhadap akun yang menyebar konten terkait Papua Barat. Kemenkominfo mengatakan tidak akan menindak Insight ID, sebab konten dari akun-akun tersebut tidak termasuk hoaks atau misinformasi.

Sebab, kementerian itu menganggap konten-konten terkait isu Papua Barat itu tidak melanggar aturan Kemenkominfo. Lebih lanjut, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani pemblokiran akun-akun yang dikelola Insight ID di Facebook dan Instagram bukan berdasarkan aduan pihaknya. Tapi dilakukan oleh platform media sosial karena melanggar panduan komunitas.

“Kita tidak menemukan kontennya (melanggar), tapi kan pola perilaku, ada akun palsu yang dia mainkan. Kalau dari konten belum ada. mereka diblok karena pola perilaku,” Semuel saat ditemui usai Indonesia Internet Governance, di Jakarta, Rabu (9/10) seperti dikutip dari CNN.

Semuel juga mengatakan akun-akun yang dikelola oleh Insight ID tidak masuk pemantauan Kemenkominfo. Sebelumnya Kemenkominfo melakukan pemblokiran karena maraknya peredaran hoaks dan misinformasi.

Ia mengungkapkan Kemenkominfo mempertimbangkan akun-akun yang mengandung konten SARA hingga kekerasan.

“Waktu kita mengajukan ke (pemblokiran) Facebook itu terkait kontennya. Yang berbau SARA dan kekerasan,” ujar Semuel.

Facebook dan Instagram menghapus puluhan akun dan halaman (pages) di Indonesia. Akun dan laman yang dihapus ini terkait konten soal Papua Barat.

Facebook telah menghapus 69 akun Facebook, 42 halaman dan 34 akun Instagram yang disebut terlibat dalam pola perilaku tidak otentik dengan fokus Papua Barat.

Facebook bahkan mengungkap instansi yang menggerakan jaringan ini. Jejaring sosial ini menyebut perusahaan media bernama Insight ID. Insight ID hadir di Facebook dan Instagram dengan 69 akun Facebook, 42 Halaman, dan 34 akun Instagram.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker