Soal Kasus PAUD, Istri Wakil Bupati Bone Resmi Jadi Tersangka

Abadikini.com, BONE – MAKASSAR – Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan resmi menetapkan 4 (empat) orang tersangka dalam kasus Dana pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bone.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka itu yakni, ER (istri Wakil Bupati Bone-red) selaku Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone,  SR selaku Kasi Paud, MS selaku pengawas TK dan IK selaku staf PAUD.

Keempatnya ditetapkan tersangka setelah penyidik Tipikor Polda melakukan gelar perkara terkait kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar itu di Mapolda Sulsel, seperti dikutip Abadikini dari laman Bonepos, Senin 7 Oktober 2019.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Hasil gelar perkara ada empat tersangka yakni Kabid Paud, Kasi Paud, Pegawai Paud, dan MS,” kata Yudhiawan.

Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Dikmas Disdik Bone yang bergulir di Mapolres Bone ini sejak Juli 2019 lalu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker