Putar Musik Saat Adzan di Arab Saudi Bisa Didenda Rp 7,5 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Arab Saudi kini terbuka untuk turis termasuk bagi yang bukan Muslim. Turis silakan datang dan menjelajahi Arab Saudi, tapi ingat aturan mainnya.

Arab Saudi mengejutkan dunia. Baru-baru ini, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan visa turis yang berlaku bagi 49 negara. Visa ini nantinya memudahkan kunjungan turis ke sana.

Tak hanya itu, Arab Saudi pun mengajak turis untuk menjelajahi destinasi-destinasi yang menarik. Ada kawah vulkanik di tengah gurun pasir, sampai Mada’in Saleh yang mirip seperti Kota Kuno Petra di Yordania. Selain itu, beberapa mega proyek pembangunan kota canggih hingga kawasan resort elit juga sedang dibangun.

Di mana bumi di pijak disitu langit, terbukanya Arab Saudi pada turis pun diiringi dengan berbagai aturan baru. Tentu, aturan-aturannya bertujuan mencegah turis nakal.

Dalam informasi dari Visit Saudi, seperti dikutip Abadikini dari laman detikcom, Kamis (3/10/2019) aturan baru di Arab Saudi buat turis adalah 19 larangan beserta denda. Sebagai negara Muslim, Arab Saudi ingin turis tetap menjaga diri.

Salah satu larangannya yakni dilarang menyetel atau memtuar musik saat waktu salat alias adzan. Turis harus menghormati waktu adzan di Arab Saudi.

Jika melanggarnya, ada denda yang menanti. Pelanggaran pertama akan didenda 1.000 Riyal sekitar Rp 3,7 juta. Jika diulangi, denda selanjutnya sebesar 2.000 Riyal sekitar Rp 7,5 juta!

Jika masih melanggar juga, maka pengadilan Arab Saudi akan memberi hukuman tambahan!

Akan tetapi, pihak pemerintah Arab Saudi akan memperingati turis lebih dulu. Mereka pun menggandeng operator tur untuk memberitahu aturan-aturan di Arab Saudi sebelum para turis datang.

Selain itu ada pemberitahuan juga, saat adzan dan waktu salat tiba maka toko-toko di Arab Saudi banyak yang tutup. Sebabnya, semua warganya akan menunaikan ibadah salat.

“Pada waktu shalat (adzan) lima kali sehari, musik dimatikan di tempat-tempat umum dan banyak toko tutup sebentar,” tulis keterangan dari Visit Saudi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker