Trending Topik

Dua Mahasiswa Tewas saat Aksi, Komisi III DPR Minta Jokowi Copot Wiranto

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI menilai, tewasnya dua mahasiswa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demonstrasi menolak UU KPK, RKUHP, serta RUU Pertanahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi bukti kegagalan Menkopolhukam Wiranto.

Karena itu Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Wiranto dari jabatannya.

Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengatakan, Wiranto gagal melakukan antisipasi terhadap situasi keamanan dan politik di Indonesia. Padahal, konsentrasi kerja Wiranto ada di dua ranah tersebut.

“Meminta kepada Presiden Joko widodo untuk mencopot Menkopolhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan, yang menjadi domain wilayah kerjanya,” kata Erma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Selain meminta Jokowi untuk mencopot Wiranto dari jabatannya, Komisi III juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mencopot jabatan Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto karena dinilai tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi di wilayahnya.

“Menangani aksi-aksi demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah, jangan dilakukan dengan kekerasan dan represif. Hindari karena akan menimbulkan korban. Indonesia adalah negara demokrasi,” ujarnya.

Berbicara soal adanya korban meninggal akibat luka tembak dari senjata api, Erma meminta Kapolri Tito untuk mengusut tuntas mulai dari pelaku hingga peluru yang digunakan.

“Peluru apa yang telah membunuh adik-adik mahasiswa. Kalau polisi menggunakan peluru karet, mahasiswa pasti tidak akan mati,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.

Menurut keterangan Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo, Randi dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA dalam keadaan hidup. Lantaran, peluru bersarang di dada sebelah kanan, akhirnya nyawa Randi tak dapat diselamatkan.

“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak inu karena informasinya simpang siur. Pelurunya juga belum kami ketahui, ini akan kami selidiki,” ungkap Mastri seperti diberitakan media daring lokal.

Mastri mengemukakan insiden tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari kepolisian. Untuk saat ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.

Selain Randi, satu mahasiswa lain yang meninggal bernama Laode Yusuf Kardawi. Yusuf terkena peluru di pelipis.

Untuk diketahui, ribuan mahasiswa se-Kota Kendari mengepung gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis siang.

Massa aksi melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sultra menuntut pencabutan UU KPK dan mempertahankan UU KPK sebelumnya, menolak RKHUP serta menolak RUU Pertanahan.

Sumber Berita
suara

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker