Hadiri Sidang PBB, Presiden Iran Rouhani Dilarang AS Keliling New York

Abadikini.com, JAKARTA -Presiden Iran  Hassan Rouhani mendarat di New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin waktu setempat untuk menghadiri Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, dia tidak diizinkan melihat sebagian besar wilayah Big Apple saat berada di sana.

Seorang diplomat mengatakan kepada AFP bahwa Rouhani harus tunduk pada aturan pembatasan perjalanan di mana hal yang sama juga diterapkan pada staf misi Iran di PBB pada Juli lalu.

Dengan adanya pembatasan ini, Rouhani tidak dapat berjalan jauh dari markas PBB di East River, sisi timur Pulau Manhattan.

Saat tiba di Bandara JFK, Rouhani harus melakukan perjalanan lewat terowongan yang menghubungkan Queens dan Manhattan untuk menuju markas PBB, sebab dia tidak diperbolehkan melewati jembatan-jembatan mana pun di New York.

Namun, pemerintah AS memberinya otorisasi khusus untuk menginap di hotel. Rouhani hanya diizinkan berada di First Avenue, tempat markas PBB berada, dan
East 42nd street serta East 48th street.

Perlakuan serupa pernah dialami pemimpin asing yang berseberangan dengan AS, salah satunya mendiang pemimpin Kuba Fidel Castro.

Rencananya Rouhani akan berpidato di depan Majelis Umum dan menggelar konferensi pers pada Rabu (25/9).

Kunjungan Rouhani ke PBB ini terjadi di tengah ketegangan antara musuh bebuyutan AS dan Iran. Kehadiran Rouhani di PBB juga memicu spekulasi panas soal apakah ia akan bertemu dengan Presiden Donald Trump.

Ketegangan antara keduanya memuncak ketika tim delegasi Rouhani melaporkan bahwa sang presiden tak kunjung mendapatkan visa, padahal mereka sudah melakukan perjalanan pada Jumat lalu.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pun turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Sebagai pemerintah tuan rumah, AS wajib mengeluarkan visa kepada diplomat yang bertugas di PBB.

Ketegangan antara Iran dan AS mulai meningkat sejak awal tahun ini, terutama setelah Rouhani mengancam bakal melanggar ketentuan dalam perjanjian nuklir 2015 lalu, JCPOA, jika negara-negara terkait tak membantu Teheran di tengah sanksi Washington.

Perjanjian yang diteken oleh negara anggota tetap DK PBB beserta Jerman itu mewajibkan Iran membatasi pengayaan uranium hingga 3,67 persen, jauh dari keperluan mengembangkan senjata nuklir yaitu 90 persen.

Sebagai timbal balik, negara Barat akan mencabut serangkaian sanksi terhadap Teheran.

Namun, di bawah komando Trump, AS menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir itu pada Mei 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi atas Iran.

Belum reda permasalahan nuklir ini, muncul lagi perseteruan baru antara kedua negara ketika AS menuding Iran sebagai dalang di balik serangan drone di kilang minyak terbesar di Arab Saudi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker