Pegawai KPK Menangis “Rumahnya” Dirombak DPR dan Pemerintah

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkap suasana di dalam internal Lembaga Antikorupsi setelah DPR mengesahkan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Syarif mengungkapkan banyaknya pegawai KPK yang menangis lantaran “rumahnya” dirombak secara fundamental oleh DPR dan pemerintah.

“Karyawan KPK agak gloomy dan terus terang banyak yang menangis karena tiba-tiba ‘rumahnya’ berubah secara fundamental tanpa menanyakan kepada kami yang di sini,” tutur Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dilansir dari Beritasatu, Laode menggunakan menganalogikan KPK sebagai rumah yang dititipkan kepada seluruh pegawai termasuk komisioner. Namun, DPR bersama pemerintah ‘merenovasi’ rumah tersebut yang merujuk pada perubahan UU KPK. Proses renovasi ini tidak melibatkan pegawai dan pimpinan KPK. Bahkan, sebagai ‘penghuni rumah’, pegawai dan pimpinan KPK tidak mengetahui rencana renovasi tersebut.

“Tiba-tiba orang di luar (DPR dan pemerintah) itu, ‘oke ya rumah kamu saya renovasi’, terus kita tanya, ‘nanti renovasinya seperti apa?’ Mereka lalu bilang, ‘enggak ada masalah, nanti kita bikin renovasi, nanti tinggal di tempat yang baru’,” kata Syarif.

Syarif menyatakan tanpa pelibatan KPK renovasi rumah atau perubahan atas UU KPK sangat janggal. Namun, lantaran perubahan UU tersebut telah disahkan, Syarif menegaskan seluruh pegawai KPK tetap bekerja seperti biasanya.

“Kami ingin menjelaskan bahwa sampai hari ini kami tetap bekerja seperti biasa, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan tetap berjalan, mudah-mudahan tidak ada kendala yang banyak,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker