Partai Pro Benjamin Netanyahu Kalah di Pemilu Israel

Abadikini.com, JAKARTA – Persaingan dalam pemilihan umum ulang Israel 2019 berlangsung sangat ketat. Dari hasil hitung cepat. Partai Biru-Putih (Kahol Lavan) yang mendukung calon perdana menteri, Benny Gantz, unggul satu kursi dari Partai Likud yang mengusung kandidat petahana, Benjamin Netanyahu.

Dalam hasil hitung cepat yang sudah mencapai 90 persen dilansir The Times of Israel via CNN, Rabu (18/9/2019), Partai Kahol Lavan meraih 32 kursi di Parlemen (Knesset). Sedangkan perolehan kursi Partai Likud hanya selisih satu dari pesaing utamanya itu.

“Saya berharap penduduk Israel bisa mendapatkan pemerintahan gabungan, dan iklim politik akan lebih tenang sehingga kita bisa melanjutkan pemerintahan,” kata Gantz.

Meski demikian, komposisi perolehan kursi keseluruhan koalisi yang dibangun masing-masing kandidat juga selisih satu kursi. Koalisi yang mendukung Gantz mendapatkan 56 kursi, sedangkan pendukung Netanyahu mendapat 55 kursi.

Sejumlah partai yang turut bersaing dalam pemilu Israel kali ini juga berhasil lolos ke Knesset. Yaitu Partai Joint List (13 kursi), Partai Shas (9 kursi), Yisrael Beytenu (9 kursi), Partai Persatuan Taurat Yudaisme (8 kursi), Partai Yamina (7 kursi), Partai Buruh dan Partai Gesher (6), dan Partai Kamp Demokratik (5 kursi)

Dengan perolehan itu, maka Partai Yisrael Beytenu yang dipimpin politikus Avigdor Lieberman menjadi penentu. Sedangkan Partai Joint List belum menentukan sikap.

Meski demikian, Lieberman menyatakan akan memaksa Partai Likud dan Kahol Lavan membentuk pemerintahan bersama. Dengan demikian, kondisi ini mirip dengan yang terjadi usai pemilu pada 9 April lalu.

Saat itu Netanyahu yang unggul satu kursi gagal membentuk pemerintahan karena tidak bisa mendapatkan dukungan mayoritas di Knesset. Partai Kahol Lavan juga menetapkan syarat Netanyahu harus mundur jika Partai Likud ingin membentuk pemerintahan gabungan.

Lieberman juga menetapkan syarat untuk membentuk pemerintahan gabungan. Yakni dia menuntut kedua belah pihak untuk menerima sejumlah usulnya supaya menerapkan kebijakan yang lebih sekuler.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker