Arief Poyuono Tantang Jokowi Terbitkan Perppu Tentang KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menantang Presiden Joko Widodomenerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Revisi UU 30 tahun 2002 tentang KPK yang baru saja disahkan DPR, Selasa (17/9) seperti dikutip dari CNN.

Arief membandingkan dengan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mengeluarkan Perppu untuk UU Pilkada.

“Kira-kira Joko Widodo berani dan punya mental enggak ya membatalkan UU KPK yang telah direvisi dengan mengeluarkan Perppu seperti saat Presiden SBY mengeluarkan Perppu tentang UU Pemilukada,” kata Arief melalui keterangan tertulis.

Sebagai catatan, Presiden RI ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono alias SBY pernah menerbitkan Perppu untuk merespons UU Pilkada yang disahkan DPR pada 2014. Saat itu DPR mengesahkan aturan agar pilkada dilakukan tak langsung alias dipilih DPRD.

Arief mengatakan, alasan SBY menerbitkan Perppu saat itu lantaran mayoritas masyarakat menolak pilkada tak langsung dan mekanisme tersebut dinilai melawan sistem demokrasi yang berjalan.

“Nah, dengan dasar yang sama Joko Widodo bisa mengeluarkan Perppu untuk UU KPK walau sudah direvisi, mengingat korupsi di era Joko Widodo makin merajalela. Ini juga sebagai komitmen reformasi 98 serta desakan mayoritas masyarakat Indonesia,” katanya.

Arief menuturkan, penerbitan Perppu ini dinilai penting jika Jokowi memang menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Ia menilai, korupsi yang terjadi selama ini telah menimbulkan kemiskinan dan berdampak pada mandeknya produksi yang bermutu dan memiliki daya saing.

“Korupsi di Indonesia menyebabkan biaya ekonomi tinggi sehingga semua investasi di Indonesia tidak bisa menghasilkan produk bermutu serta bisa bersaing. Akibatnya ekspor produk industri  Indonesia selalu lebih rendah nilainya dari impor,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Arief, keputusan untuk menerbitkan Perppu itu sepenuhnya bergantung pada keberanian Jokowi.  Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia itu harus berani keluar dari tekanan  partai politik dan para pengusaha korup.

“Kita tunggu saja keberanian Kangmas Joko Widodo melawan korupsi. Ingat yen sira kuat ojo mateni,” ucap Arief.

Falsafah Jawa itu merupakan pedoman Jokowi yang pernah disampaikan dalam sejumlah kesempatan. Jokowi mengutip falsafah lamun sira sekti, ojo mateni yang artinya meski kamu sakti, jangan sekali-kali membunuh.

Arief menyatakan bakal mengerahkan seluruh jaringan serikat pekerja untuk melawan revisi UU KPK jika Jokowi tak berani menerbitkan Perppu.

“Jika dia tidak berani, kita akan konsolidasikan semua jaringan serikat pekerja untuk mogok nasional melawan revisi UU KPK,” tuturnya.

Revisi UU KPK sudah resmi disahkan DPR. Jokowi juga sebelumnya menyetujui sejumlah poin dalam revisi tersebut seperti soal pembentukan dewan pengawas, penerbitan SP3, dan status pegawai KPK sebagai ASN.

Berbagai penolakan pun muncul, termasuk dari warga bernama Henri Subagiyo yang membuat petisi online kepada Jokowi agar menolak revisi UU KPK.

Pembahasan revisi UU itu dinilai cacat hukum karena tak dilakukan berdasarkan prolegnas. Selain itu pembahasannya juga tidak melibatkan partisipasi publik.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker