Upah Buruh Tani Naik 0,22 Persen pada Agustus 2019

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2019 naik sebesar 0,22 persen dibandingkan dengan upah buruh tani Juli 2019, yaitu dari posisi Rp54.237 menjadi Rp54.354 per hari.

“Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2019 naik sebesar 0,22 persen dibandingkan dengan upah buruh tani pada Juli 2019,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Sementara itu, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dibandingkan bulan Juli 2019. Kenaikan ini tercatat dari posisi Rp37.856 menjadi Rp37.904.

Selanjutnya, upah pembantu rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen, yaitu dari Rp414.345,00 menjadi Rp415.422,00 per bulan. Upah riil Agustus 2019 dibandingkan dengan Juli 2019 naik sebesar 0,14 persen, yaitu dari Rp298.972,00 menjadi Rp299.403,00.

BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen pada Agustus 2019. Kenaikan ini tercatat dari Rp88.939,00 menjadi Rp89.063,00 per hari.

“Upah riil buruh bangunan turut mengalami kenaikan sebesar 0,02persen, yaitu dari Rp64.171 menjadi Rp64.190,” kata Suhariyanto.

Sumber: Beritasatu 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker