RI – Jepang akan Teken MoU Kereta Jakarta – Surabaya Pekan Depan

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan bakal menggandeng investor Jepan, Japan International Cooperation Agency (JICA), untuk menggarap proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan dokumen nota kesepahaman atau MoU dengan Jepang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dokumen nota kesepahaman bakal selesai pada pekan depan. “MoU akan kita tandatangani. Kita konsisten dengan Jepang karena sudah ada proses yang dilakukan,” ujar Budi Karya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Ahad, 15 September 2019 dikutip dari Tempo.
Pemerintah mempersiapkan kontrak kerja sama dengan JICA sejak pekan lalu. Sembari menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, pemerintah juga melakukan studi kelayakan atau feasibility study.
Dari proses uji kelayakan, pemerintah dapat menghitung jumlah investasi yang diperlukan negara untuk melancarkan proyek tersebut. Budi Karya menyebut, pemerintah ingin investasi kereta semi-cepat tidak terlampau besar layaknya mode raya terpadu atau MRT.
“Kriterianya, investasi enggak besar, local content diperbanyak, partisipasi kontraktor lokal diperbanyak. Ini bagian negoasiasi,” tutur Budi Karya.
Dengan begitu, pemerintah telah menutup pintu bagi investor lain, seperti Chairman Railway Construction Corporation Limited asal Cina, untuk menggarap proyek ini. Selentingan bakal masuknya investor Cina sebelumnya sempat diceletukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, kendati tak lama kemudian ia merevisi pernyataannya.
Pada Agustus lalu, Luhut menyebut Cina tertarik menggarap proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya. Namun, beberapa waktu kemudian Luhut mengatakan ketertarikan tersebut cuma sebatas niat.
Adapun proyek pembangunan kereta semi-cepat direncanakan berjalan pada pertengahan 2020. Berdasarkan hitungan sementara pemerintah, proyek ini membutuhkan investasi senilai Rp 60 triliun atau lebih kecil dari hitungan JICA sebelumnya yang mencapai Rp 90 triliun.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker