Gubernur Sulsel Polisikan Eks Kabiro Soal Tudingan Mahar Pilgub Rp 10 M

Abadikini.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait tudingan mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin melalui tim hukumnya melaporkan Jumras soal dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan itu kami ajukan ke Polrestabes Makassar 18 Juli terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Husain Djunaid selaku salah satu anggota tim hukum Gubernur Sulsel, saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Sebelumnya Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

Gubernur Nurdin pun menuding pernyataan Jumras tersebut sebagai fitnah dan kebohongan besar. Nurdin saat itu meminta agar Jumras segera menghentikan ucapannya, jika tidak maka akan dilaporkan ke polisi.

“Itu bohong, itu bohong besar Jumras itu membuat sebuah kebohongan yang besar dan kalau dia tidak hentikan bicaranya itu saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik,” kata Nurdin yang ditemui wartawan usai HUT Bhayangkara di Lapangan Karebosi, Rabu (10/7).

Husain menjelaskan, saat itu Gubernur Nurdin memang mewanti-wanti Jumras untuk mencabut pernyataannya dalam 1 x 24 jam karena ancaman laporan ke polisi tidak main-main.

“Prof Nurdin sebenarnya sudah ngomong ke media agar Jumras mencabut pernyataan itu 1 x 24 jam kan, tapi sampai kami laporkan ke polisi pernyataan tersebut tidak pernah dicabut,” sebut Husain.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi detikcom. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi.

“Ya lagi diperiksa saksi-saksi, banyaklah itu saksi-saksi,” kata Indratmoko saat dimintai konfirmasi, seperti dikutip Abadikini dari laman detikcom, Rabu (11/9/2019).

Di antara sejumlah saksi yang diperiksa, polisi belum memeriksa Jumras selaku terlapor. Ketika ditanya soal agenda permintaan keterangan terhadap Jumras, Indratmoko mengaku masih harus memastikan.

“Nah kalau itu saya belum tahu itu, saya cek dululah. Intinya saksi-saksi sudah diperiksa,” ucapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker