Kronologi Kematian Pria Pemeran Video Vina Garut

Abadikini.com, JAKARTA – Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan tersangka A alias Rayya, salah satu pemeran dalam video asusila ‘Vina Garut’ sempat menjalani perawatan di RSUD Garut sebelum wafat, Sabtu (7/9).

“Sempat dirawat di RSUD tiga hari terus keluar ya, sudah sempat keluar. Tetapi setelah keluar dari RSUD baru meninggal,” ucap Maradona saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (9/9).

A sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus video asusila ‘Vina Garut’. Selain itu, polisi telah menetapkan dua tersangka lain yakni V yang merupakan mantan istri A, dan W. Maradona mengatakan pihaknya masih memburu diduga pelaku lain.

Sementara itu untuk A, Maradona menerangkan sejak awal ditangkap, kondisi A sudah terlihat tak sehat akibat penyakit kronis yang diidapnya.

“Jadi sejak ditangkap memang sudah menyampaikan bahwa dia sakit banyak, sakitnya sakit berbahaya. Terus kemudian menyampaikan ke kita minta untuk tidak dilakukan penahanan, memang kondisinya waktu itu kita lihat sudah duduk saja susah,” ujar Maradona.

Lantaran kondisi kesehatan tersebut, Maradona mengatakan saat itu polisi lalu menyerahkan A kepada dokter Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk dilakukan pendampingan kesehatan.

“Kita melakukan pendampingan kesehatan, kita sediakan dari dokter Polri sama dari Dinkes Kabupaten Garut bantu kita juga untuk penanganan kesehatannya, terus kemudian sambil berjalan kita lakukan pemeriksaan sesuai rekomendasi dari Dinkes sama ke dokter Polri,” ujarnya.

A, kata Maradona, kemudian dinyatakan telah tiada. Dan, pihaknya memperoleh informasi itu dari surat kematian yang dikeluarkan Dinkes Garut pada Sabtu (7/9) dini hari.

Hingga saat ini, sambungnya, polisi masih menunggu konfirmasi Dinkes terkait penyebab kematian tersangka A. Sementara itu, A sudah dimakamkan di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada hari itu juga.

“Pada saat penanganan kurang lebih jam tiga subuh, dua hari yang lalu ya, meninggal dunia. Kalau penyebab kematiannya kita masih menunggu konfirmasi dari Dinkes,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan proses perkara kasus video asusila untuk tersangka A dihentikan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang berlaku.

“Nanti penyebab kematiannya apa mungkin lebih tepatnya dari Dinkes kali ya, karena kita kan asalkan meninggal dunia butuh surat kematian untuk penghentian perkaranya begitu sesuai ketentuan KUHAP,” ujar Maradona.

Dikutip dari Antara, kuasa hukum A, Soni Sonjaya, membenarkan sakit komplikasi kliennya itu sudah diderita cukup lama.

Ia mengatakan setelah sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit, kliennya meminta pulang saja ke rumah. Namun di rumah, A justru tak bisa bertahan dan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (7/9).

“Upaya-upaya kami sudah dilakukan agar klien kami ini lebih maksimal untuk menjalani kesehatannya, namun takdir berkata lain,” kata Soni di sela-sela pemakaman A.

Perkara A Dihentikan

Terkait kelanjutan kasus itu, Maradona memastikan hanya untuk perkara A saja kasus tersebut dihentikan. Sementara untuk tersangka lain perkara masih terus berjalan.

“Kalau yang meninggal ya dihentikan sesuai ketentuan KUHAP, kalau yang masih berjalan sekarang dua orang prosesnya,” jelasnya.

Kasus video asusila ‘Vina Garut’ tersebut mengemuka karena adegan dalam video tersebut memperlihatkan seorang perempuan bersama tiga orang laki-laki melakukan tindak asusila dalam sebuah kamar.

Belakangan, dari ponsel milik A, Maradona menyatakan ditemukan setidaknya 113 video adegan asusila lain, dan langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Terkait penemuan ratusan video asusila dalam ponsel A itu, Maradona menyebut belum ada lagi tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Ini masih diperiksa dilapor jadi apakah yang 113 itu selingan atau berbeda-beda video itu belum bisa ditentukan tergantung nanti hasil dari labfor,” ujar Maradona.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker