Kasus Munir: Pollycarpus dan BIN Korban Peng-Kebo Ijo-an

KASUS pembunuhan Munir masih belum menemui ujungnya. Segumpal misteri masih mengabuti kasus ini. Benarkah Pollycarpus Budihari Priyanto adalah pembunuh Munir seperti yang selama ini diberitakan? Lantas, benarkah pembunuhan itu didalangi olehMuchdi PR atau Badan Intelijen Nasional (BIN)?

Belakangan, dalam konferensi pers “15 Tahun Terbunuhnyaa Aktivis HAM Munir” yang digelar di kantor KontraS pada 6 September 2019, Komisi Keadilan untuk Munir (KASUM) mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memanggil Muchdi Purwoprandjono.

“Panggil Muchdi PR untuk meminta keterangan tentang adanya setidaknya 41 komunikasi antara Muchdi dengan Pollycarpus. Kenapa? Karena ini merupakan salah satu bukti yang penting dan signifikan untuk membuka kasus ini,” kata Koordinator Kontras sekaligus anggota KASUM Yati Andriyan sebagaimana dikutip Cnn Indonesia.

Bukan kali ini saja KASUM mendesak Jokowi untuk menuntaskan kasus Munir. Sebelumnya, pada 30 November 2014 atau hanya satu bulan semenjak Jokowi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, KASUM mengirim surat somasi kepada Jokowi dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Dalam somasi terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus itu, KASUM menyampaikan tiga poin, salah satunya belum terungkapnya dalang atau aktor intelektual pembunuhan atas pria bernama lengkap Munir Said Thalib ini.

Nederlands Forensisch Instituut (NFI) yang memvisum jenazah Munir menemukan racun arsenic dalam dosis yang sangat fatal. Hasil visum lembaga yang merupakan bagian dari Departemen Kehakiman Belanda yang mengurusi penyelidikan kriminal inilah disimpulkan jika lelaki kelahiran Malang 8 Desember 1965 ini atas tindak pembunuhan.

Ditemukannya arsenik di dalam tubuh Munir adalah fakta yang sulit dibantah. Dari fakta inilah kemudian penyelidikan dikembangkan.

Bukti Pembunuhan Munir Dibuat Setelah Kematiannya?

Menariknya, otopsi terhadap jenazah Munir hanya dilakukan sekali di Belanda. Polri menolak optopsi ulang karena menganggap otopsi di Belanda sudah valid. Begitu juga dengan keluarga almarhum Munir. Lewat Koordinator KontraS, Usman Hamid, keluarga mengkhawatirkan hasil otopsi ulang Munir berbeda dari NFI. Dengan begitu, pengungkapan kasus Munir, yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF) hanya berdasarkan laporan NFI.

Memang akan menjadi masalah bila hasil otopsi ulang berbeda dengan hasil otopsi NFI. Polri dan Pemerintah pastinya akan dituding menyembunyikan sesuatu. Apalagi ketika itu logika publik sudah tergiring untuk menempatkan Pollycarpus sebagai pelaku pembunuhan dan BIN sebagai otaknya. Di sisi lain dunia internasional sudah menyoroti kasus ini.

Padahal, ada dua hal yang bisa dipertegas dalam otopsi ulang. Pertama, apakah jumlah arsenik yang ditemukan di tubuh Munir masuk dalam satu waktu, atau akumulasi penumpukan, atau kombinasi keduanya (diracun dan akumulasi). Kepastian  jumlah kandungan arsenik dan bagaimana racun ini masuk ke dalam tubuh Munir sangat dbutuhkan untuk mengetahui proses kematian Munir. Dan, jika Munir dibunuh, data kandungan arsenik ini akan menentukan waktu peracunan Munir. Dan waktu peracunan akan menunjukkan di mana Munir “mengkonsumsi” arsenik.

Jika dilakukan optopsi ulang dan kemudian didapat data yang beda, maka waktu peracunan Munir pun berubah. Bukan lagi ketika Munir di Changi, tetapi bisa dalam penerbangan Jakarta-Singapura. Bisa di bandara Soeta. Bisa juga sebelum Munir tiba di Soeta. Bisa juga di rumah kediamannya sendiri. Atau bahkan lebih ekstrim lagi, Munir tidak dibunuh sama sekali.

Logikanya, jika Munir dibunuh di dalam pesawat, maka pelakunya pasti seorang atau kelompok yang mampu melakukan pembunuhan dengan tingkat kesulitan tinggi. Di Indonesia, bahkan juga di dunia, jumlah kelompok ini sedikit.

Karena logikanya pembunuh Munir adalah seorang atau kelompok profesional, maka dibangunlah fakta-fakta pendukungnya. Karakteristik pelaku yang tepat untuk menjawab logika itu adalah BIN atau oknum BIN karena memiliki aset dan akses ke Garuda dan institusi lainnya.

Setelah “identitas” pelaku ditetapkan, baru kemudian bukti-bukti “diletakan” sebagai penguat skenario pembunuhan berkelas “intelijen”. Surat menyurat antara BIN dan Garuda dilayangkan. Rekaman CCTV di bandara Soeta dihilangkan.

Saksi mata yang melihat Pollycarpus bercakap dengan Munir di Changi dihadirkan dipersidangan. Pollycarpus pun kemudian diperankan sebagai agen BIN lengkap dengan kepemilikan pistolnya. Polly pun disebut pernah berada di markas BIN.

Selanjutnya, Muchdi PR diposisikan sebagai otak pembunuh Munir. Hubungannya dengan pembunuhan itu dibangun lewat adanya komunikasi seluler antara Muchdi dan Pollycarpus.

Tetapi, jika diperhatikan, semua bukti yang mengarah kepada keterlibatan BIN atau Muchdi bisa dikondisikan setelah kematian Munir. Atau dengan kata lain dibuat setelah kematian Munir.

Tapi, ada satu bukti yang tidak bisa dikondisikan setelah waktu pembunuhan. Bukti itu adalah percakapan antara Polly dengan Muchdi. Bukti percakapan yang terekam dalam Call Data Record (CDR) ini sudah pasti tidak bisa dikondisikan sebagai mana surat yang bisa dibuat atau rekaman CCTV yang bisa dihilangkan. Dan apabila dibuat atau diedit, maka  dengan mudah rekayasa pada CDR akan terungkap. Mungkin inilah yang menyebabkan hanya printout CDR yang disodorkan sebagai bukti di persidangan. Hasil cetak pastinya sangat mungkin untuk dimanipulasi.

Padahal “real” CDR merupakan kunci untuk memastikan adanya komunikai antara Muchdi dan Pollycarpus. Jika “real” CDR dihadirkan, bisa jadi, skenario yang mengaitkan Muchdi dengan Pollycarpus dalam kematian Munir akan runtuh dengan sendirinya.

Pollycarpus dan BIN yang Di-Kebo Ijo-kan

Ada bagian menarik dalam kasus pembunuhan Munir yang diungkap oleh Mun’im Idris dalam bukunya “Indonesia X-Files”.

“Dalam percakapan telepon ini, si polisi menyebutkan bahwa Munir tewas karena keracunan arsenik. Sontak saya bilang bahwa pelakunya sangat pintar. Sebab, kasus keracunan semacam itu terjadi tidak sampai 10%. Biasanya bunuh diri. Untuk kasus pembunuhan sangat jarang. Saya jelaskan bahwa si pelaku pintar mencari racun yang termasuk ideal untuk membunuh (ideal poisioning), yaitu arsenik karena tidak ada rasa, bau, dan warna,” papar Mun’im Idris yang karena keahliannya mampu mengungkap banyak kasus-kasus pembunuhan dengan tingkat kesulitan tinggi.

Dan, bagian yang paling menarik dari pengakuan Mun’im dalam bukunya adalah pernyataan Kabareskrim yang ketika itu dijabat oleh Bambang Hendarso Danuri.

“Saya pernah ditelepon Kabareskrim Mabes Polri yang saat itu dijabat Bambang Hendarso Danuri (BHD). Saya dipanggil ke Mabes Polri. BHD bicara singkat. Kata dia, ‘Dokter, ini untuk Merah Putih (Indonesia)’. Saya tanya, ‘Lho, kenapa Pak?’ Lalu dia menjelaskan, ‘Kalau kita tidak bisa masukkan seseorang ke dalam tahanan sebagai pelaku, dana dari luar negeri tidak cair. Karena dia tokoh HAM. Kemudian obligasi (surat-surat berharga) kita tidak laku, Dok”.

Jadi, menurut BHD sebagaimana pengakuan Mun’im, harus ada yang dipidana dalam kasus kematian Munir! Artinya, terungkap atau tidaknya kebenaran adalah urusan belakangan. Selanjutnya, “untuk merah putih”, artinya harus ada “patriot” yang harus rela dikorban demi bangsa dan negaranya.

Pengakuan Mun’in ini semakin menguatkan dugaan bila Polycarpus dan Muchdi PR hanyalah korban. Keduanya, demi bangsa dan Negara, di-Kebo Ijo-kan.

Dalam kitab Pararaton dikisahkan tentang Kebo Ijo, rekan Ken Arok. Dalam kitab yang sampai sekarang belum diketrahui penulisnya itu, keduanya adalah pengawal Adipati Tumapel, Tunggul Ametung. Setelah mendapatkan keris Empu Gandring, Ken Arok meminjamkannya pada Kebo Ijo. Oleh Kebo Ijo keris itu dipamerkan kepada rekan-rekannya.

Pada suatu malam, Ken Arok mengambil keris itu. Kemudian keris itu digunakannya untuk membunuh Tunggul Ametung. Ken Arok sengaja meninggalkan keris itu menancap di tubuh korbannya.

Kebo Ijo langsung dituduh. Keris Empu Gandring yang masih menancap ditubuh Tunggul Ametung menjadi bukti yang sulit dibantah oleh Kebo Ijo. Kebo Ijo pun langsung dijatuhi hukuman mati.

Bukti dalam suatu kasus belum tentu merupakan fakta. Begitu pula bukti-bukti yang dibeberkan dalam kasus pembunuhan Munir. Apalagi, ada banyak kejanggalan di dalamnya (Akan diunggah dalam pos berikutnya).

Pengungkapan kasus pembunuhan Munir pun terbilang sangat begitu cepat apabila dibndingkan dengan tidak terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Georgi Markov yang dibunuh pada 11 September 1978. Begitu pula dengan belum terungkapnya pembunuhan Alexander Valterovich Litvinenko yang terjadi pada 23 Novmeber 2006.  Kebetulan, kedua pembunuhan ini terjadi di Inggris.

Karenanya, jika membandingkan dengan kedua kasus pembunuhan yang diduga melibatkan intelijen Rusia tersebut, sangat mengherankan jika kasus pembunuhan Munir yang juga diduga melibatkan lembaga atau oknum BIN dapat diungkap dalam hitungan bulan.

Dan jika mengacu pada pengakuan Mun’in Idris, maka Pollycarpus adalah seorang pahlawan yang rela berkorban sebagai “Kebo Ijo” dalam kasus kematian Munir.

Visum NFI: Titik Nol Penyelidikan Pembunuhan Munir

Kasus pembunuhan Munir bermula ketika pendiri KontraS (Dengan “S” ditulis kapital) ini hendak melanjutkan pendidikannya di Universitas Utrecht, Belanda. Pria berkumis tipis ini terbang dengan menggunakan pesawat Garuda bernomor GA-974 pada 7 September 2004.

Sekitar 30 menit, pesawat yang ditumpangi lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini singgah terlebih dulu di bandara Changi, Singapura, Kemudian pesawat dengan nomor GA-974 ini kembali meneruskan penerbangannya menuju bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda.

Dalam perjalanan dari Singapura menuju Belanda itulah Munir diketahui mengalami sakit perut. Beberapa kali Munir bolak-balik ke toilet pesawat. Sakit yang diderita pria berperawakan kurus ini semakin parah. Tepat pukul 08.10 waktu setempat, Munir menghembuskan nafas terakhirnya pada 8 September 2004. Ketika itu pesawat yang ditumpangi Munir berada di ketinggian empat ribu kaki di atas daratan Rumania.

Gatot Swandito

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker