DPR Panggil Sejumlah Kementerian dan BPJS Kesehatan Bahas Defisit

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat kembali memanggil sejumlah pihak untuk membahas defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Pembahasan dilakukan dalam rapat gabungan pada Senin, 2 September 2019.

“(Defisit BPJS Kesehatan) dilakukan di rapat gabungan Komisi IX dan XI,” kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 2 September 2019.

Dalam rapat itu, DPR mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro. Lalu, Menteri Sosial Agus Gumiwang, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Sedianya, rapat dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, menurut pantauan Tempo di Komisi XI, rapat belum juga mulai hingga pukul 11.00.
Sejumlah anggota Dewan dan pejabat eselon di lingkungan kementerian dan lembaga sudah tampak hadir.

Adapun Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris juga telah menempati tempat duduknya yang menghadap ke kursi pimpinan komisi sejak pukul 10.45 WIB. Rapat ini merupakan pertemuan lanjutan. Sedangkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek hadir menyusul pukul 11.00 WIB.

Pada rapat sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan solusi menutup defisit BPJS dengan menaikkan iuran kepesertaan mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU). Kala itu, Sri Mulyani usul kenaikan iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80 ribu menjadi 160 ribu.

Selanjutnya peserta kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Selanjutnya, iuran kelas III dari 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan berpotensi defisit Rp 32,8 triliun sampai akhir 2019.

Sumber Berita
Tempo

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker