Pemindahan Ibu Kota Berdasarkan Kajian, Bukan Kesepakatan dengan Prabowo
Abadikini.com, JAKARTA – Keputusan pemindahan ibu kota di Kalimantan Timur (Kaltim), sesuai hasil kajian pemerintah, bukan atas dasar kesepakatan tertentu antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Tuduhan yang ngawur sekali. Seperti yang sudah disampaikan oleh presiden, lokasi itu hasil serangkaian kajian mendalam dari berbagai aspek yang sudah dilakukan Bappenas dan kementerian lain,” ungkap Staf Khusus Presiden Adita Irawati kepada wartawan, Rabu (26/8/2019).
Adita menepis adanya isu deal atau kesepakatan politik Jokowi dan Prabowo. Adita menjelaskan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, menegaskan tidak ada nama Prabowo dalam kepemilikan kawasan hutan tanaman industri.
“Memang ada kawasan hutan tanaman industri yang bakal terkena pembangunan ibu kota baru, namun tak ada nama Prabowo,” tegas Adita.
Adita menambahkan, Kementerian ATR/BPN sedang memverifikasi kepemilikan lahan di wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kaltim. “Siapa pun nanti pemiliknya, sangat tidak berdasar tuduhan adanya deal politik seperti itu,” ujar Adita.
Adita pun menyebut, “Pindah ibu kota ini sesuatu yang sangat strategis dan kerja besar untuk negara dan bangsa, yang dipersiapkan jauh hari bahkan sebelum ada kontestasi pemilu.”