Nurdin Abdullah Tegaskan Hanya Satu Matahari

Abadikini.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel  Nurdin Abdullah menegaskan hanya ada satu matahari dan tidak ada dualisme kepemimpinan di Pemerintahan Sulsel.

“Yang terjadi cuman ada yang kita tidak tau diri,” tegas Nurdin Abdullah dalam sambutan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pratama Eselon II di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin 26 Agustus 2019.

Para Pejabat Pratama Eselon II yang dilantik adalah H Asmanto menjadi staf ahli, Dr M Iqbal staf ahli ekbang, H Tamzil menjadi staf ahli bidang keuangan, Dr Jufri Rahman menjadi staf ahli bidang kesejahtraan, Deny Irawan dilantik jadi Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Hasan jadi Kadis Perpustakaan, A Ilham Gazaling Kadis Pemberdayaan Perempuan, Irman Yasin Limpo jadi Kabalitbangda.

Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan mereka diisi pelaksana tugas. Asri Sahrun Said dipercaya sebagai Pj Kadiknas, Sekretaris Dinas Kehutanan Faisal dipercaya jadi Pj Dinas Kehutanan, Prof Rudi Djamalauddin jadi Pj Bappeda, Imran Jausi Pj Kadis Sosial, dan Nikmal Lahamang Pj Kesbangpol.

Pada kesempatan itu, Nurdin Abdullah meminta kepada semua pejabat di Pemerintah Sulsel untuk menjunjung tinggi etika dan unjung tinggi moral.

“Siapapun yang bermain-main dengan urusan  pelayanan rakyat akan ditindak tegas. Saya akan tindak,” tegasnya.

Dijelaskan, isu yang berkembang selama proses hak angket sangat memalukan. “Katanya ada keluarga saya bermain proyek. Saya sudah tegaskan pada apel pertama bahwa keluarga saya tidak boleh main proyek.

“Kalau ada pejabat yang kasi proyek kepada keluarga saya, akan saya tindak tegas. Ini penegasan ” tegas Nurdin Abdullah.

Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Nurdin Abdullah menganjurkan untuk kerja profesional. “Silahkan ikut proses lelang. Masih cukup waktu untuk persiapkan diri. Yang dirotasi ini bukan berakhir. Masih banyak kesempatan. Silahkan ikut lelang,” ujarnya. (MD).

Editor
M Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker