Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Status Otonomi Khusus DKI ?

Abadikini.com, JAKARTA – Salah satu konsekuensi yang harus ditanggung Jakarta ketika Ibu Kota negara dipindahkan ke Kaltim adalah kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Artinya Jakarta tidak lagi menjadi otonomi khusus. Kemungkinan tersebut bisa terjadi dan Jakarta harus siap menghadapinya.

“Kami meyakini pemindahan Ibu Kota sudah dipertimbangkan secara komprehensif oleh Presiden Jokowi. Mengenai konsekuensi yang bakal terjadi bisa diatasi sambil jalan. Artinya jangan sampai hal itu menghambat kepentingan yang jauh lebih besar,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan, di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Presiden Jokowi sudah menyatakan bakal memindahkan Ibu Kota ke Kaltim. Lokasinya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera. Ibu Kota baru bakal dibangun di atas lahan negara seluas 180.000 hektare.

Sebagai langkah awal, pemerintah bersama DPR RI bakal menyusun undang-undang (UU) sebagai dasar hukum pembentukan Ibu Kota yang artinya, UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota negara tidak lagi berlaku.

Menurut Pantas, jika mengacu perpindahan Ibu Kota dibanyak negara, kekhususan daerah eks Ibu Kota masih berlaku, yakni sebagai pusat bisnis. “Memang sekalipun pindah Ibu Kota beban di Jakarta tidak otomatis menjadi selesai. Kita bisa lihat di banyak negara yang pindah Ibu Kota, kondisinya tetap sama, walaupun perpindahan Ibu Kota bisa menghambat laju pertumbuhan,” katanya.

Keuntungan Jakarta ketika Ibu Kota dipindah, lanjut Pantas, dapat mempermudah Gubernur mengatasi persoalan yang mendera Jakarta sejauh ini, misalnya penyediaan RTH 30 % dari luas wilayah, normalisasi sungai dan mengurai kemacetan.

Pantas tidak mau berspekulasi mengenai perpindahan Ibu Kota bisa mempermudah keinginan Bekasi atau Depok masuk menjadi wilayah administrasi Jakarta. Sebab hal itu juga membutuhkan perencanaan dan pembahasan lebih lanjut lagi.

“Kalau mereka mau masuk ke Jakarta apakah mereka mau tidak lagi menggelar pemilihan langsung Wali Kota dan Bupati? Karena di Jakarta sejauh ini Wali Kota itu ditunjuk Gubernur,” katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kaltim karena hal itu sudah sejak lama direncanakan namun tidak pernah terealisasi lantaran pemerintah membutuhkan biaya besar.

Bang Yos menuturkan Jakarta sudah banyak terbebani sebagai Ibu Kota karena menjadi pusat pemerintahan, bisnis, pariwisata dan pendidikan. Hal ini yang menyebabkan laju pertumbuhan di Jakarta sangat tinggi sehingga bisa merambat ke masalah kriminalitas dan kemacetan.

Sementara Gubernur Anies Baswedan mengatakan, Jakarta bakal tetap menjadi pusat ekonomi negara sekalipun tidak lagi menjadi Ibu Kota. “Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian, tidak ada pergeseran di situ,” ujar Anies.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker