Kolam di Era Majapahit Ini Jadi Wisata Sejarah Baru Jombang

Abadikini.com, JOMBANG – Jombang bukan destinasi wisata utama di Jawa Timur. Meskipun memiliki banyak pondok pesantren, Jombang destinasi wisata religi Jombang yang terkenal ada di makam Gus Dur. Namun temuan kolam era Majapahit berpotensi membuat Jombang memiliki destinasi wisata sejarah baru.

Hal itu didasarkan temuan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, yang melakukan ekskavasi atau penggalian temuan struktur batu bata. Struktur bangunan tersebut berada di dasar sendang atau kolam mata air Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Rencananya akan dilakukan ekskavasi mulai Senin 26 Agustus 2019,” kata salah satu arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, Jum’at (23/8/2019) seperti dilansir dari Tempo.

Menurut Wicaksono, ekskavasi tersebut akan dilakukan selama 10 hari. “Ekskavasi nanti akan melibatkan 15 orang dari BPCB dan dibantu enam orang tenaga lokal,” katanya. Petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang serta aparat Desa Kesamben dan Dusun Sumberbeji juga dilibatkan.

Sebelumnya, petugas BPCB Jawa Timur yang berkantor di Trowulan, Mojokerto, telah melakukan survei penyelamatan pada 30 Juli sampai 3 Agustus 2019 dengan menyedot air di kolam untuk melihat lebih jelas struktur bangunan batu bata yang tampak di dasar kolam.

Hal ini dilakukan setelah BPCB menerima laporan dan informasi masyarakat, yang melihat bangunan batu bata diduga saluran air atau kanal saat menguras kolam dusun setempat. Setelah dilakukan penyedotan dan penggalian awal di dasar kolam hingga kedalaman 1,5 meter dari permukaan tanah, tim menemukan bangunan lainnya yang diduga kuat bagian dari petirtaan.

“Saluran air yang membujur dari barat ke timur tersebut ternyata berujung pada sebuah struktur berbentuk persegi empat dengan rekonstruksi perkiraan panjang 18 meter dan lebar 14,5 meter,” kata Wicaksono. Di bagian tengah bangunan berbentuk persegi empat itu juga terdapat struktur bata yang diduga pusat pertirtaan.

Beberapa bukti arkeologis yang menguatkan bangunan setempat adalah petirtaan, antara lain pahatan-pahatan di bagian dinding sisi barat dan sisi utara bangunan. Selain itu, tim juga menemukan jaladwara atau pancuran air berbahan batu andesit dengan ukuran panjang 55 cm, lebar 25 cm, dan tebal 15 cm. Jaladwara tersebut berbentuk kepala ular atau naga, dengan mulut yang berlubang sebagai jalan keluar air.

Dimensi ukuran batu bata yang ditemukan di tempat tersebut sama dengan dimensi batu bata peninggalan Majapahit abad ke-13 sampai 15 yang ada di Trowulan, Mojokerto. Temuan lepas lainnya yang menguatkan bangunan itu peninggalan Majapahit antara lain fragmen tembikar halus bergaya Majapahit, fragmen porcelin, dan mata uang China dari Dinasti Yuan abad 13-14 masehi.

Menurut warga Dusun Sumberbeji, Jumadi, 67 tahun, sendang atau kolam mata air itu sudah ada sejak lama. “Saluran air dari batu bata kuno itu dulu masih terlihat, belum tertutup air sendang,” katanya. Jumadi mengatakan dulu sendang tersebut dikenal angker dan dikeramatkan warga. “Air sendang ini juga dipercaya sebagai obat oleh warga dari berbagai daerah,” katanya.

Sendang di Dusun Sumberbeji terletak sekitar 15 kilometer di selatan pusat kota Jombang. Lokasinya berada di tengah areal persawahan. Di kawasan sendang ada beberapa pohon besar dan tua di antaranya pohon beringin. Sendang atau mata air setempat sejak lama digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari maupun pengairan sawah.

Hasil survei dan ekskavasi awal oleh BPCB pada 30 Juli sampai 3 Agustus 2019 lalu menyimpulkan struktur batu bata yang ditemukan di dasar sendang tersebut memenuhi kategori sebagai cagar budaya. BPCB Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan rapat kordinasi pada 7 Agustus 2019 menindaklanjuti laporan hasil survei penyelamatan.

Dalam rapat yang dihadiri Bupati Jombang tersebut dilakukan penandatanganan berkas pendaftaran Situs Sumberbeji sebagai cagar budaya oleh Kepala BPCB Jawa Timur yang diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Dengan didaftarkannya Situs Sumberbeji, sesuai amanat  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka Pemerintah Kabupaten Jombang dapat segera menetapkan Situs Sumberbeji sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Jombang.

Editor
Selly

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker