Trending Topik

Soal Pin Emas Anggota DPRD DKI, Tina Toon ke PSI: Jangan Ambil Gaji dan Silahkan Kerja Bakti

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Agustina Hermanto atau akrab yang disapa (Tina Toon) buka suara soal penolakkan pin emas yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Mantan penyanyi cilik itu mengungkapkan apabila ada penolakkan mengenai pin emas silahkan saja, dan jangan ngambil gaji, karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.

“Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti, silahkan,” cetusnya, seperti dikutip Abadikini dari laman Tribunnews, Sabtu (24/8/2019).

Bagi pribadi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang sudah dibuat.

Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti dilihatnya hanya atribut simbolis penunjang anggota dewan. Dengan menerimanya, berarti tugas tanggung jawab para anggota dewan bakal dipikul lebih besar lagi.

“Kalau aku prinsipnya adalah mengikuti peraturan. Karena ini kan masalah simbolis ya,”

“Aku sekarang fokusnya, kalau pun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi,” ungkap dia.

PSI Menolak Pin Emas

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegas menolak pemberian pin emas yang diperuntukan bagi setiap anggota DPRD DKI baru periode 2019-2024.

Kader PSI terpilih diminta untuk tidak menggunakan lencana berbahan emas itu saat pelantikan pada 26 Agustus 2019 mendatang.

Keputusan ini sendiri disebut merupakan keputusan partai yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota PSI terpilih periode 2019-2024. PSI berhasil mengamankan delapan kursi DPRD DKI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) DKI Jakarta Rian Ernest.

“Kami menolak dan kami tidak akan menggunakan pin bahan emas,” ucapnya, Selasa (20/8/2019).

Dia menilai, anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD terpilih tak lain hanyalah bentuk menghambur-hamburkan uang.

Meski dianggap penting, namun dia menpertanyakan bengkaknya biaya yang dialokasikan untuk pengadaannya.

Padahal, bisa saja pin emas itu diganti dengan bahan yang lebih murah seperti replika atau tiruan bahan serupa.

“PSI menyadari bahwa pin penting sebagai identitas jabatan anggota dewan, tapi kami mempersoalkan biaya ini. Kenapa emas? Padahal sebenarnya nggak harus bahan emas. Replikan gitu kan bisa,” jelas Rian.

Kata dia, uang Rp1,3 miliar seharusnya dialokasikan bagi kepentingan warga Ibu Kota. Seperti pengadaan air bersih, serta dana bantuan bagi warga yang kesulitan mengakses pendidikan.

Sosok-sosok yang duduk di kursi dewan semestinya memasang paradigma sebagai pihak pelayan. Bukan pihak yang minta dihargai.

“Kita tidak sensitif disaat warga masih banyak yang tidak bisa akses air bersih misalkan, susah akses sekolah misalnya. Justru anggota dewan itu pelayanan, bukan jadi yang dihargai,” kata Ernest.

Anggaran Miliaran

Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600.

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.

Editor
Tonny F

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker