Aceng Fikri Terciduk Razia Yustisi Satpol PP

Abadikini.com, BANDUNG – Setelah mengejutkan dengan kabar pernikahannya untuk kesekian kalinya, mantan Bupati Garut Aceng Fikri bikin geger dengan terjaringnya dia dalam razia yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Jumat, 23 Agustus 2019. Dia diamankan bersama seorang wanita.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu terjaring lantaran alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) wanita yang tengah bersamanya di dalam kamar hotel berbeda dengannya. Selanjutnya, mereka berdua dibawa ke kantor Satpol PP.

“Begitu kami razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, seperti dikutip dari VIVAnews.

Ternyata setelah menjalani pemeriksaan, wanita tersebut benar istrinya, Siti Elina Rahayu. Wanita berparas ayu itu baru saja dinikahi Aceng pada April 2019 lalu.

Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Saat itulah, Aceng bisa menunjukkan bahwa dia berada di dalam kamar tersebut bersama istri sahnya.

“Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi,” kata Mujahid.

Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, kata Mujahid, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya.

“Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya,” tutur Mujahid dikutip dari detik.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker