Twitter dan Facebook Sebut China Lawan Hong Kong Pakai Medsos

Abadikini.com, JAKARTA – Perusahaan media sosial Twitter dan Facebook menuding China menggunakan platform mereka untuk menggencarkan kampanye demi melawan aksi protes besar-besaran di Hong Kong.

“Kami menguak operasi informasi signifikan yang didukung oleh negara yang berfokus pada situasi di Hong Kong, secara spesifik gerakan protes dan seruan mereka untuk perubahan politik,” demikian pernyataan Twitter yang dikutip AFP.

Tak lama setelahnya, Facebook juga melansir pernyataan serupa. Mereka mengaku awalnya mendapatkan informasi dari Twitter.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, mereka lantas menghapus satu jaringan laman, grup, dan akun yang berbasis di China karena terlibat “kebiasaan terkoordinasi yang tak biasa” dan berfokus pada isu Hong Kong.

Kepala kebijakan keamanan siber Twitter, Nathaniel Gleicher, kemudian menjabarkan bahwa pihaknya menghapus tujuh lama, tiga grup, dan lima akun yang berbasis di China.

Menurut Twitter, China sebenarnya memblokir akses platform media sosial mereka. Kebanyakan akun Twitter dalam kampanye ini diakses menggunakan “jaringan virtual privat” yang bisa mengaburkan lokasi pengguna.

“Berdasarkan penyelidikan intensif kami, kami memiliki bukti terpercaya untuk mendukung bahwa operasi ini sangat terkoordinasi dan didukung negara,” tulis Twitter.

Pernyataan itu berlanjut, “Kami mengidentifikasi jaringan besar akun yang berperilaku secara terkoordinasi untuk menggaungkan pesan terkait protes Hong Kong.”

Gleicher menjelaskan bahwa pihak-pihak tersebut melancarkan kampanye menggunakan “taktik tipuan” termasuk akun media berita palsu guna menyebarkan konten yang menggiring opini publik.

“Mereka secara rutin melansir berita politik lokal dan berbagai isu, termasuk topik-topik protes di Hong Kong,” tutur Gleicher.

Melanjutkan keterangannya, Gleicher berkata, “Meski orang-orang di balik aktivitas ini menutupi identitas mereka, penyelidikan kami menemukan kaitan dengan individu-individu dengan pemerintah China.”

Demonstrasi di Hong Kong sendiri bermula sejak dua bulan lalu. Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China.

Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.

Berawal dari penolakan rancangan undang-undang ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang dengan tuntutan untuk membebaskan diri dari China.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker