Polisi akan Kaji Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad

Abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelaah laporan masyarakat terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS. Salah satu laporan berasal kelompok Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Aduan tersebut teregister LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul membenarkan ada beberapa laporan atas nama Abdul Somad.

“Sudah ada di SPKT Bareskrim,” katanya di Mabes Polri, Selasa (20/8).

Dia mengungkapkan, seluruh laporan masih tertahan di Kepala Biro Pembinaan dan Operasional. Sebab, pihaknya lebih dulu mengkaji unsur pidana daripada laporan tersebut.

“Apakah memenuhi yang ada di UU ITE atau tidak. Baru diserahkan ke Siber. Tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke pidana umum,” ujarnya.

Rickynaldo menjelaskan, seluruh laporan akan dijadikan satu di Bareskrim. Meskipun UAS dilaporkan banyak kelompok masyarakat.

“Biasanya ditarik jadi satu. jadi nanti tunggu keputusan pimpinan, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani direktorat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, nantinya pihaknya juga mengusut pelaku yang menyebarkan video UAS tersebut.

“Oh iya dong, kalo Ditsiber biasanya penyebar videonya. kali misalnya UAS-nya memberikan ceramah, bukan ditangani kami karena bukan dia yang nyebarin,” tutupnya.

Editor
Sulasmi
Sumber Berita
MDK

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker