Pejabat Yogyakarta yang Dijaring KPK Bertugas Awasi Proyek
Abadikini.com, YOGYAKARTA – Dua pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pejabat tersebut bekerja sama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta untuk mengawasi proyek.
“TP4D ini kan menghindarkan terjadinya pelanggaran hukum dalam setiap pekerjaan yang ada di wilayah Pemkot Yogyakarta,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
Dua pejabat yang terjaring ialah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Pemkot Yogyakarta serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
Walau terjaring dalam OTT keduanya baru sebatas dimintai keterangan. “Dua orang rekan kami diminta klarifikasi. Baru dalam batas itu saja,” kata Haryadi
Kasus itu diduga terkait proyek yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Proyek ini juga bekerja sama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.
Ruang kerja Kepala Bidang SDA DPU PKP Pemkot Yogyakarta di lantai tiga disegel KPK. Ruang yang disegel merupakan ruang rapat bidang SDA.
Satu laci di unit layanan pengadaan (ULP) yang menangani lelang pengadaan barang juga ikut disegel. Pintu ruang yang disegel sebagian dihalangi sebuah almari.