Terungkap, Prada Deri Ngelabui Vera Seolah Baru Pulang Pendidikan Militer

Abadikini.com, PALEMBANG – Prada Deri Permana (DP), terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi pacar, Vera Oktora, kembali menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang di Jakabaring, Kamis (15/8) seperti dilansir Abadikini dari Jpnn.

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi, Prada DP adalah yang terakhir duduk di tengah kursi ruang sidang untuk dimintai keterangannya.

Terungkap dalam sidang ini, Prada DP ternyata telah merencanakan bertemu Vera di depan stasiun Kereta Api Kertapati, pada 7 Mei 2019, malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Lokasi bertemu sengaja di setting terdakwa untuk mengelabui korban Vera Oktora seolah dia baru pulang dari pendidikan militer di Baturaja dengan menumpang kereta.

Padahal, Prada DP sudah di Palembang sejak 4 Mei 2019 sejak kabur dari pendidikan militer di Dikjurtaif Abit Dikmata TNI AD/Rindam II/Sriwijaya di OKU, Baturaja.

Selama 4 hari itu secara spesial Prada DP melayani saksi Sherly Marlita di kamar kos yang disewanya. Tidur bersama layaknya pasangan, suami istri.

Hakim Mayor CHK Syawaluddinsyah SH tegas menanyakan, berapa kali terdakwa berhubungan badan dengan saksi Sherly? “Siap empat kali yang mulia, ” jawab Prada DP.

Uniknya, Prada DP hanya menyebut Sherly hanyalah teman dekat, bukan pacar.

“Jadi tanggal 4,5,6 dan 7 Mei 2019 itu terus bertemu Sherly?”, tanya hakim lagi. “Siap yang mulia,” jawab terdakwa.

Ulah Prada DP ini terlihat membuat hakim geram. “Kalau kamu sama Sherly, tidur bersama dan kalau Vera tahu, pasti dia marah ‘kan,” cetus hakim Syawaluddinsyah lagi.

Sampai di sini, Majelis hakim Letkol CHK Muhammad Kazim SH, selaku hakim ketua beranggotakan Letkol SUS Much Arif Zaki Ibrahim SH, dan Mayor CHK Syawaluddinsyah SH melihat begitu besar ‘ego’ terdakwa.

Selanjutnya hakim juga mulai mengurai perjalanan terdakwa saat membawa Vera dari Palembang menuju Sungai Lilin, Muba malam itu.

Hakim tak melihat keresahan terdakwa saat membawa anak perempuan orang hingga larut malam, dan tak sedikit pun berniat mengantarkannya pulang.

Terkait niat Prada DP yang berencana membawa Vera menemui bibinya Sherly, menurut majelis hakim janggal. Apalagi alasannya hanya untuk curhat bahwa terdakwa takut karena telah lari dari pendidikan militer.

“Mengapa tidak lewat telepon saja, kan yang dihubungi terdakwa saat ingin menyerahkan diri juga bibi Elsa ini,” cetus hakim Syawaluddinsyah.

Mengapa tidak ajak Ikbal saja, atau Sherly saja. Mengapa harus Vera?

Drama terdakwa yang mengatakan bahwa dia tidak punya niat membawa Vera ke Sungai Lilin malam itu tak bisa diterima logika.

Apalagi saat Prada DP menyebut bahwa dia telah menyuruh Ikbal menunggunya karena hanya sebentar saja bertemu Vera.

Keterangan ini tak bersesuaian dengan keterangan Ikbal yang mengaku menerima handphone Sherly yang dibawa terdakwa berikut kunci kamar kos. Dengan pesan agar handphone itu dikembalikan pada ‘teman kencannya’ itu.

Menurut hakim, terdakwa memang punya niat untuk pergi jauh. Apalagi semua pakaian terdakwa ikut dibawa.

Melihat durasi waktu Prada DP membawa korban Vera ke Sungai Lilin (TKP pembunuhan), menurut hakim Syawaluddinsyah SH pas hitungan waktunya.

Alasan Prada DP bahwa dia dan Vera malam itu hanya keliling Palembang dan tak punya tujuan terbantahkan.

“Saya ini orang sini (Palembang), jadi tahu sungai Lilin itu jauh, jadi kalau melihat hitungan waktunya memang tepat dan tak ada waktu untuk keliling Palembang dulu, ” jelasnya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker