Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak para ojek online (ojol) yang masih bandel mangkal di badan jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.

“Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi,” kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019) dikutip suara.

Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.

“Dua pola ini sudah kami lakukan karena penangangan jangka pendek dan mendesak,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dishub akan bekerja sama dengan pemilik aplikasi ojek online untuk penyediaan lahan parkir tempat mangkal atau buffer zone. Ia merujuk pada kerja ojol yang menggunakan teknologi online.

“Mereka harus parkir di buffer zone setelah mendapat order dari pelanggaan baru mereka keluar dari lokasi parkir sesuai lokasi yang dituju dari pick up area kemudian untuk langsung ke tujuan,” kata dia.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker