Djarot Kritik Cara Anies Tangani Polusi Udara Jakarta

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas kebijakan ganjil genap hanya solusi jangka pendek menekan polusi udara Ibu Kota.

“Untuk ganjil genap, oke, diperluas. Tapi bukan wilayahnya saja, jamnya juga. Itu salah satu, tapi kan pemecahan jangka pendek saja ya itu,” ujar Djarot saat ditemui di gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Menurut Djarot, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar lebih efektif menekan polusi udara. Penerapan ERP juga dapat menjadi solusi bagi pengguna mobil pribadi yang enggan mengendarai angkutan umum.

“Kita dorong ERP. Jadi kalau ada yang punya mobil enggak mau naik angkutan umum bisa masuk ERP, bayar. Kalau angkutan umum enggak bagus ya diperbagus, diperbanyak,” katanya.

Ketua DPP PDIP ini lantas membandingkan rencana Anies dengan solusi yang pernah ia terapkan bersama mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menekan kemacetan dan polusi di Jakarta.

Saat itu, pihaknya menerapkan larangan sepeda motor melintas di jalan utama Thamrin-Sudirman. Djarot juga menyatakan pemerintah provinsi DKI saat itu tak melarang kepemilikan mobil dengan batas waktu tertentu, selama memiliki garasi.

“Orang boleh punya mobil, tapi kan ada Perda-nya kalau punya mobil harus bangun garasi. Orang yang punya motor juga boleh tapi kita batasi tidak boleh lewat di Jalan Sudirman-Thamrin,” tuturnya.

Solusi lain, lanjut Djarot, adalah memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta. Djarot mengakui Jakarta kekurangan RTH. Pada masa kepemimpinan Ahok saat itu banyak pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), namun disetop di masa Anies.

“Ya harus dengan penghijauan, berapa kita dulu bangun RPTRA. Sekarang lanjutkan tanam pohon yang banyak karena polusi ini kan salah satunya karena Jakarta kekurangan RTH,” ucapnya.

Anies sebelumnya mengeluarkan Instruksi Gubernur 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara guna merespons kualitas udara Jakarta yang kian memburuk.

Dalam Ingub itu, ada tujuh poin yang diminta Anies. Di antaranya tentang pembatasan usia kendaraan umum di Jakarta, paling tua 10 tahun. Poin lainnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta Kadis Perhubungan untuk membuat dan memperketat aturan soal uji emisi kendaraan umum maupun pribadi.

Anies juga memerintahkan Kadis Perhubungan menyiapkan Pergub tentang perluasan ganjil genap dan tarif parkir. Lalu ia juga meminta rancangan perda soal congestion pricing.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker