Wabup dan Kapolres Belitung Timur Turun Tangan Padamkan Api

Abadikini.com, MANGGAR – Kebakaran lahan kian marak terjadi di Kabupaten Belitung Timur. Bukan hanya di daerah sepi atau di pedalaman hutan, kebakaran lahan juga terjadi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Beltim, Rabu (31/71/19) Siang lalu.

Lahan kosong seluas kurang lebih dua hektar yang berada di Depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4) habis dilalap si jago merah. Keringnya rumput dan hebusan angin yang kencang membuat api menyebar dengan cepat.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki SPAM dengan 8 orang personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta dibantu belasan petugas kepolisian diturunkan untuk memadamkan api. Kapolres Beltim, AKBP. Erwin Siboro dan Wakil Bupati Beltim, Burhanudin yang melintas di lokasi ikut langsung turun untuk membantu proses pemadaman.

Dengan kesigapan petugas dalam 30 menit api berhasil dijinakkan. Bangunan pos pompa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan gardu listik milik Pemkab beltim yang berada dalam areal dapat diselamatkan.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Beltim, Surya Mulyana menduga api kemungkinan berasal dari puntung rokok yang dibuang dari pinggir jalan. Namun tidak menutup kemungkinan kebakaran terjadi karena faktor kesengajaan.

“Bisa jadi ini karena puntung rokok yang dibuang, bisa jadi juga karena ada yang membakar. Kita masih selidiki dulu,” kata Surya.

Dalam kurun waktu Bulan Juli 209 ini setiap hari di kurang lebih setidaknya ada 5 pengaduan kebakaran lahan yang diterima oleh BPBD Kabupaten Beltim. Desa Padang Kecamatan Manggar disebut Surya paling banyak titik api atau terjadi kebakaran lahan.

“Kalau datanya belum kita rekap. Namun titik api paling sering ditemukan di Kolong Kero, Dusun Pancur, Areal PLN Urisan, dan Ngarawan di Manggar ini paling banyak di Desa Padang,” ungkap Surya.

Untuk itu Ia menghimbau agar masyarakat dapat lebih menjaga lahan milikinya dengan rutin memangkas rumput yang tinggi. Apalagi di musim kemarau ini dengan angin yang tinggi akan membuat api lebih susah dikendalikan.

“Harapan kita kalau ada masyarakat segera melaporkan. Dan jangan coba-coba melakukan pembukaan lahan dengan dibakar,” ujar Surya.

Bakar Hutan Disangsi 15 Tahun Penjara

Wakil Bupati Beltim, Burhanudin menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Beltim untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau hutan dengan cara dibakar. Mengingat kondisi di musim kemarau akan membuat api susah untuk dipadamkan dan mudah merambat ke lahan yang lain.

“Ini kan sudah masuk musim kemarau panjang, mari kita sama-sama jaga. Jangan sampai melakukan pembiaran dan sengaja membakar hutan untuk kebun terus ditinggalkan, artinya jangan sampai kebakaran meluas,” tegas Burhanudin.

Aan, sapaan akrab Burhanudin juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membakar sampah ataupun membuang puntung rokok. Api sekecil apa pun dikhawatirkan akan menyulut kebakaran lahan.

“Contoh kebakaran hari ini akibat kelalain masyarakat membuang puntong rokok di pinggir jalan. Rumput yang kering pun langsung menyulut kebakaran, dan akhirnya membuat kita repot untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Aan.

Diakuinya jika personil dan peralatan pemadam kebakaran di BPBD Beltim sangat terbatas dan tidak memadai. Hal itu akan membuat proses pemadaman api akan terkendala.

“Sangat minim kondisi damkar kita, makanya nanti kita sampaikan ke Bupati melalui TAPD agar fasilitas pendukung untuk damkar kita perbaiki. Satu minggu saja berulang-ulang terjadi kebakaran,” ujar Aan.

Sementara itu Kapolres Beltim, Erwin Siboro mengingatkan bahwa banyak sangsi hukum yang menanti jika terbukti sengaja membakar lahan. Mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2004 tentang Kehutanan, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta KUHP.

“Kalau terbukti kedapatan sengaja membakar hutan pidananya dari mulai dari 10 sampai 15 tahun penjara dengan denda mencapai Rp 10 milyar,” kata Kapolres.

Erwin menghimbau agar seluruh instansi dan masyarakat dapat saling menjaga terjadinya kebakaran lahan. Ia pun meminta agar masyarakat dapat melaporkan jika ada oknum yang sengaja membakar lahan.

“Silahkan apabila ada yang mengetahui adanya pembakar lahan, laporkan dengan kami. Kami siap menindak tegas,” tegas Erwin. @2!

Editor
M Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker