Diam-diam, Farhat Abbas Polisikan Hotman Paris Hutapea
Abadikini.com, JAKARTA – Dari saling sindir di ranah daring, perseteruan Farhat Abbasdan Hotman Paris Hutapea berujung pada kasus hukum. Pada Jumat pagi (2/8/2019), Farhat diam-diam melaporkan ‘pengacara Rp30 miliar’ itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam foto tanda bukti lapor yang beredar di kalangan pewarta, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea atas dugaan penyebaran konten pornografi lewat media elektronik. Namun dalam laporannya, identitas Hotman tercantum sebagai pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial.
Sayang, Farhat Abbas enggan menjelaskan secara mendetail konten mana dalam unggahan @hotmanparisofficial yang mengandung unsur pornografi. Dia hanya menegaskan bahwa unggahan itu berpotensi merusak moral bangsa.
“Foto dan video tersebut dapat merusak mental, moral, serta kepribadian anak, masyarakat, dan bangsa Indonesia,” tutur sang pengacara.
Atas dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik, Hotman Paris Hutapea dalam laporan Farhat Abbas dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4 ayat (1) tentang Pornografi.
Sementara itu, konflik Farhat Abbas dan Hotman Paris Hutapea bermula saat keduanya ikut ambil bagian dalam kasus ‘ikan asin’. Farhat yang mewakili Pablo Benua dan Rey Utami menuding Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Fairuz A. Rafiq sebagai biang kekisruhan lantaran mengangkat kasus tersebut ke ranah publik.
“Mereka (Fairuz dan Hotman Paris) mencoba menghasut publik dan menimbulkan rasa permusuhan. Mereka mengajak wanita se-Indonesia untuk membenci para terlapor saat ini,” kata Farhat Abbas di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.