Astaga, Wanita Asal Kalbar Ini Dijadikan Pengantin Pesanan Warga Tiongkok

Abadikini.com, KETAPANG – Wanita asal Desa Balai Pinang Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial WA menjadi korban pengantin pesanan oleh pria asal Tiongkok.

Saat ini wanita 26 tahun itu masih berada di Tiongkok. Pihak terkait masih berupaya memulangkan wanita malang itu ke Kalbar.

Kasus perdagangan orang itu terjadi pada April 2018. Saat itu beberapa orang mendatangi rumah WA.

Mereka menawarkan kepada korban untuk menikah dengan warga Tiongkok.

Orang tua korban sempat menolak tawaran tersebut karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, korban terbujuk rayuan dengan iming-iming kehidupan yang mewah di Tiongkok.

Sekitar Mei 2018, acara pertunangan digelar di Pontianak. WA dan orang tuanya hadir dalam acara tersebut.

Tiga pekan setelah acara pertunangan, korban kemudian dibawa ke Tiongkok. Untuk meyakinkan orang tua korban, para pelaku memberikan uang Rp 20 juta.

WA kemudian dibawa dan melangsungkan pernikahan di Tiongkok.

Wakapolres Ketapang Kompol Pulung Wietono mengatakan, kasus itu terungkap setelah orang tua korban melapor beberapa waktu lalu.

Ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu yang terdiri tiga perempuan dan satu laki-laki.

“Satu orang laki-laki berinisial KM (46) berhasil kami tangkap. Tiga lainnya yaitu, A, RM dan BT masih DPO. Dua orang ada di Indonesia dan satu orang berada di Tiongkok,” kata Pulung, Kamis (1/8/2019) seperti dilansir Abadikini dari Jpnn.

Pulung menjelaskan, orang tua korban menjelaskan bahwa WA mendapatkan perlakuan buruk selama berada di Tiongkok.

Orang tua WA juga menyebut bahwa anaknya menjadi korban pengantin pesanan.

Menurut orang tua WA, anaknya ditawari hidup mewah oleh empat pelaku tersebut jika mau menikah dengan orang Tiongkok.

“kenyataannya anaknya sering disiksa sehingga orang tuanya melapor ke polres,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto menambahkan, saat ini korban masih berada di Tiongkok.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KBRI di Tiongkok untuk dapat membantu mengamankan korban.

“Korban akan diamankan di KBRI di sana. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Pemda Ketapang terkait pemulangan korban ke Ketapang,” kata Eko.

Eko menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap KM (46).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang kertas Yuan serta VCD berisikan video pernikahan korban dengan WNA Tiongkok.

“Tersangka hadir pada pernikahan korban dan diberi uang sebesar 1000 Yuan oleh warga Tiongkok. Dari pengakuan tersangka memang terjadi pernikahan di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, KM mengaku tidak mengetahui telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dia mengaku hanya diminta mencari perempuan yang akan dijadikan istri oleh orang Tiongkok.

KM mengaku disuruh oleh seorang wanita asal Pontianak berinisial TJ.

“Ada cewek asalnya dari Pontianak datang ke kampung saya, minta carikan perempuan untuk dijodohkan menjadi istri orang Tiongkok. Saya cari dan dapatlah korban,”katanya.

Dia mengaku difasilitasi dan diberi pasport untuk turut serta hadir pada acara pernikahan korban di Tiongkok. Saat itu KM mengaku dirinya mewakili keluarga korban.

“Di sana memang benar kawin, ada videonya. Saya tidak tahu kalau sampai seperti ini. Saya tidak ada dikasih apa-apa kecuali cuma 10 lembar uang Yuan,” pungkasnya.

Editor
Selly
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker