Trending Topik

Pemerintah Belum Perpanjang Izin, FPI: Risiko Dukung Prabowo-Sandi

Abadikini.com, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) mengungkapkan selama ini tidak pernah bermasalah dengan izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, FPI heran izin perpanjangan SKT itu kini menjadi “ruwet”.

Organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu melihat persoalan ini disikapi politis oleh pemerintahan Joko Widodo. FPI menyadari ini sebuah konsekuensi logis gara-gara mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019.

“Selama ini SKT enggak ada masalah, yang ada masalah baru sekarang. Perlu diketahui ini kan karena pada pilpres jelas dan tegas FPI mendukung 02, dan ketika 02 kalah ya itu harus ada konsekuensi dan risikonya,” kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, seperti dikutip Abadikini dari laman Okezone, Rabu (31/7/2019).

Ia pun yakin jika Prabowo-Sandi ditakdirkan menang maka izin perpanjangan SKT FPI tidak akan dibikin “ruwet” seperti sekarang. Bahkan, Imam Besar FPI Habib Rizieq akan dijemput untuk pulang ke Tanah Air.

“Tapi kalau 02 menang itu tak perlu ada masalah apa pun terkait SKT, pasti sangat mudah dan tidak ribet, bahkan untuk kepulangan Habib Rizieq akan dijemput sendiri,” ucap Sugito.

Atas hal tersebut, FPI menuding pemerintah telah bersikap politis terkait perpanjangan izin SKT ini. Oleh karena itu, FPI juga akan menyikapinya secara politis, tetapi tetap berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Intinya kalau misalnya 02 jadi, SKT enggak ada masalah, tapi ketika 01 jadi, SKT bermasalah. Ini menjadi sifatnya politis. Kalau jadi politis, ini treatment-nya beda. Ya kita menghadapi dengan cara politis juga, tapi tetap berlandaskan hukum,” kata Sugito.

Meskipun merasa diperlakukan tidak adil, FPI mengaku tak panik dan khawatir. “Kami tak panik dan tidak khawatir. Kita sebagai warga negara yang baik tetap mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Hingga kini FPI belum mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas setelah izinnya habis pada 20 Juni 2019.

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu belum melengkapi sejumlah syarat perpanjangan izin SKT.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin FPI. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah membeda-bedakan ormas mana pun di Indonesia.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker