Jimly Asshiddiqie: Di Indonesia Penegakan Konstitusi Masih Tergantung Figur

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Prof Jimly Asshiddiqie membagi pengalamannya saat masih menjadi ketua MK. Ia menilai penegakan konstitusi di Indonesia masih tergantung kepada sosok hakim.

“Bagi negara berkembang seperti Indonesia  penegakan konstitusi. Masih sangat ketergantungan kepada sosok figur,” ujarnya saat menjadi pembicara bedah buku di kantor  Lembaga Centre for Strategic andInternational Studies (CSIS) Tanah Abang, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Jimly menjelaskan seharusnya bagi negara yang sudah lebih maju dan moderen, aspek yang dilihat adalah leadership-nya. “Sebab Leadership itu sistem sedangkan orang itu teladan,” terangnya.

Selanjutnya ia menceritakan kalau pembentukan MK saat itu, menurut penilaiannya sangat tergesa-gesa. Pemilihan 9 hakimnya pun turut tergesa-gesa, saat itu, kata Jimly, penetapan harus selesai dan disahkan sebelum tanggal 17 Agustus tahun 2003.

“Tapi untung buru-buru kalau enggak saya dan yang lain mungkin enggak kepilih,”

ujarnya yang langsung disambut tawa peserta yang hadir. Dirinya pun pernah dikritik soal penataan dan struktur gedung MK yang dicap banyak kalangan aneh. “Gedung MK saya buat tanpa pagar, ya karena kita mendukung orang berdemo,” paparnya. “Alhamdulillah saya merasa berhasil. Sehingga periode kedua saya enggak mau” tutupnya.

Editor
Nabila Sarah
Sumber Berita
Rmol

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker