Naturalisasi Klok Minta Dipercepat Demi Timnas Indonesia

Abadikini.com, JAKARTA – Proses naturalisasi bintang PSM Makassar, Marc Klok diminta Kemenpora agar dipercepat demi bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menerima kehadiran Klok dan pelatih Timnas Indonesia Simon McMenemy di Kemenpora pada Senin (22/7). Kehadiran mereka untuk melihat proses naturalisasi yang tengah dijalani.

“Proses di kami masih pengkajian di teman-teman hukum Kemenpora, menyangkut kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau dari aspek usia, dia [Klok] termasuk masih muda, 26 tahun, dibanding yang lain,” ucap Gatot dalam sambungan telepon kepada CNN Indonesia yang Dilansir Abadikini.

Gatot sendiri ragu bahwa proses naturalisasi Klok sudah selesai saat Indonesia berlaga melawan Malaysia dalam kualifikasi Piala Dunia 2022 di SUGBK, 5 September mendatang.

“Bicara realistis, kalau kualifikasi dimulai tanggal 5 Setember [2019], tidak terkejar [penyelesaian proses naturalisasi Marc Klok]. Tapi saya sudah minta ke teman-teman Hukum Kemenpora untuk dipercepat prosesnya supaya bisa segera dibawa ke Kumham [Kementerian Hukum dan HAM], lalu ke Presiden. Kami maunya cepat,” tutur Gatot.

“Saya kaget kalau ada pengajuan untuk Klok, padahal usulannya sudah cukup lama dari PSSI. Kenapa tidak ada yang menghubungi saya. Saya sudah cerita ke McMenemy soal ini. Sayang ya [Klok tidak bisa membela Timnas Indonesia] padahal dia andalan Mcmenemy,” terang Gatot.

Marc Klok tengah menjalani proses naturalisasi. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Di sisi lain,Gatot menyebut proses naturalisasi Otavio Dutra Gatot hampir selesai. Presiden sudah memberikan persetujuan untuk dibahas di Komisi III DPR-RI dalam waktu dekat.

“Proses naturalisasi Dutra sudah hampir selesai. Setelah reses, akan ada rakor di DPR. Proses surat dari presiden sudah turun, harus dirapatkan dulu di DPR, kemudian janji sumpah baru habis itu keluar Keppres [Keputusan Presiden],” ucap Gatot.

Editor
Novel D

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker