MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg Hari Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini diagendakan akan membacakan putusan kelanjutan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Majelis hakim akan memutus perkara lanjut atau tidak.

“Hari ini sidang MK agenda pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak,” ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

Fajar mengatakan semua pemohon dan para pihak terkait dipanggil dalam sidang putusan kelanjutan perkara ini. MK diketahui menangani 206 perkara, Fajar mengatakan belum mengetahui berapa perkara yang akan diputus lanjut oleh majelis hakim.

Bagi sengketa pileg yang diputuskan lanjut maka MK akan melanjutkan agenda dengan memdengarkan keterangan saksi. “(Perkara) yang diputuskan tidak lanjut, ya sudah, selesai. Yang dilanjutkan, ya berarti sidang berikutnya mendengarkan keterangan saksi atau ahli,” katanya.

Sebelumnya, MK Jumat lalu (19/7) menggelar rapat permusyawarahan hakim (RPH). RPH dilakukan untuk persiapan pembacaan putusan terkait kelanjutan persidangan gugatan sengketa Pileg 2019.

Editor
Selly
Sumber Berita
Detik

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker