Pimpinan DPR Segera Bahas Pergantian Taufik Kurniawan

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider empat bulan kurungan di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (15/7/2019).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan politisi PAN itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penerimaan feepengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang sumbernya dari perubahan APBN 2016 dan 2017.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa setahu dirinya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir masa jabatan, tidak boleh ada pergantian. “Coba nanti dicek ya saya belum baca lagi. Kalau PAW (pergantian antar-waktu) kan gak bisa. Nah kalau pergantian pimpinan mungkin (atau) tidak, karena beberapa bulan sebelum ada ketentuannya tuh,” kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/7/2019).

Dia memastikan akan mengundang para wakil ketua DPR untuk melakukan rapat pimpinan membahas persoalan tersebut. Hanya saja, Bamsoet mengaku belum bisa memastikan waktunya.

Sebab, para wakil ketua DPR seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto tengah berada di luar negeri. Yang ada di Jakarta hanya Utut Adianto.

“Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di Selandia Baru, Fadli Zon juga. Yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di Selandia Baru,” tandasnya.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker