Rey dan Pablo Jadi Tersangka, Farhat Abbas Enggan Disebut Gagal

Abadikini.com, JAKARTA –  Polisi menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ‘Ikan Asin’. Keduanya ditahan lantaran dinilai tidak koperatif dan diduga menghilangkan barang bukti.

Sejak kasus ini ramai menjadi pembicaraan publik, Farhat Abbas ditunjuk menjadi pengacara Rey dan Pablo. Farhat menghadapi pengacara kondang Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Fairuz A Rafiq.

1. Enggan Disebut Gagal

Pengacara Rey dan Pablo, Farhat Abbas enggan disebut gagal pasca penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Farhat, pihaknya tetap mendampingi klien dalam kondisi apapun.

“Oh engga ini kan biar bagaimanapun mau tersangka, mau diproses tetap harus didampingi. Ini kan proses. Jadi bukan masalah gagal tidak gagal. Kita juga waktu diminta tidak menolak,” kata farhat Abbas seperti dikutipkanal seleb360 Vidio.com.

2. Bukan Kasus Besar

Menurut Farhat, perseteruan antara Galih Ginanjar dan sang mantan istri Fairuz A Rafiq yang menyeret Pablo dan Rey Utami sebenarnya bukanlah masalah besar. Namun kata dia ada sejumlah pihak yang sengaja membuat heboh kasus ini.

“Cuma saya ingin meluruskan bahwa ini yang terjadi. Ini masalah sebenarnya masalah yang tidak terlalu besar, tapi diheboh hebohkan gitu. Kita lihat saja perilaku-perilaku orang yang mengujar kebencian dan membuat rasa permusuhan itu kan ada. Apakah saya harus lari dari persoalan itu kan tidak, justru menunjukan inilah kinerja kami sebagai pengacara, walau dalam keadaan apapun kita tetap mendampingi, ini kan menyangkut kewenangan,” ungkapnya.

Editor
Selly
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker