Pengacara Sebut Rizieq Siap Bayar Denda Overstay dengan Catatan

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kliennya siap untuk membayar denda overstay seperti dikatakan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Tapi, kata Sugito, dengan catatan, publik harus tahu bahwa permasalahan overstay bukan disebabkan karena kesalahan Rizieq.

“Kalau bayar denda, kami siap-siap saja. Ini bukannya menantang, tapi ini soal harga diri. Perlu digarisbawahi bahwa overstay itu bukan kesalahan Habib Rizieq,” kata Sugito, Kamis (11/7).

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel persoalan overstay ini yang membuat Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia. Agus menyebut Rizieq harus membayar denda overstay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi. Jumlahnya, satu orang Rp110 juta per orang.

Agus mengatakan denda tersebut harus dibayar oleh Rizieq dengan catatan yang bersangkutan tak memiliki masalah hukum. Namun, Agus tak tahu apakah Rizieq punya masalah hukum di sana.

Sugito menjelaskan penyebab Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia bukan permasalahan Overstay. Namun, persoalan utamanya adalah ada permintaan dari institusi negara kepada pemerintah Arab Saudi untuk mencegah Rizieq keluar dari Arab Saudi.

“Selama ini kalau dinyatakan overstay, seharusnya Habib Rizieq dikarantina, ditahan, tapi ini enggak diapa-apain. Nasib Habib Rizieq sengaja digantung,” katanya.

Sugito menjelaskan bahwa overstay bukan kesalahan HRS. Katanya, sebelum tanggal 20 Juli 2018 sebagai batas akhir visa, Rizieq Shihab pernah tiga kali mau ke Malaysia untuk sidang tertutup pascasarjana (S3).

“Tapi tidak bisa. Berdasarkan informasi karena ada permintaan dari institusi tertentu di Indonesia. Jadi overstay bukan kesalahan Habib Rizieq,” katanya.

Menurutnya, kalau persoalan denda bukan satu masalah untuk Rizieq. Tapi, ada upaya pencegahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk Rizieq.

“Kalau denda tentunya ada proses yang harus dilalui. misalkan Anda overstay keimigrasian meminta kamu harus membayar denda, dan dideportasi. Prosesnya jelas. Habib siap dideportasi enggak masalah,” katanya.

Sugito menduga, ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi, sehingga Rizieq tidak bisa ‘bergerak’ ke luar Arab Saudi.

“Kalau dicegah, itu seharusnya untuk warga negara Arab Saudi. Ini, menurut informasi yang kami peroleh ada institusi ‘kuat’ dari Indonesia yang meminta agar Rizieq dicegah,” katanya.

Sugito tak menyebut institusi kuat tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa posisi Rizieq saat ini sedang ‘digantung’. Tak ditahan, dan tak boleh keluar Arab Saudi.

Editor
selly
Sumber Berita
cnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker