Kasus Data Bocor Facebook Disidang Lagi di PN Jaksel

Abadikini.com, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan kelompok atau class action terhadap Facebook atas skandal bocornya data 1,09 juta pengguna di Indonesia, kembali digelar lagi hari ini, Rabu 10 Juli 2019 dikutip dari VIVA.

Gugatan class action itu diajukan oleh Executive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Institute (IDICT), Heru Sutadi dan Kamilov Sagala dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII).

Dalam tiga kali sidang sebelumnya dari tahun lalu sampai terakhir Maret 2019, Facebook selalu mangkir. Agenda sidang hari ini, yakni pemeriksaan keabsahan kuasa hukum Facebook, apakah benar berasal dari Facebook Inc yang bermarkas di Silicon Valley, Amerika Serikat atau tidak. Keabsahan surat kuasa hukum ini akan menentukan jalannya persidangan berikutnya.

Berkaitan dengan sidang hari ini, Kamilov menyerahkan kepada hakim namun dia berharap dukungan dari masyarakat.

Kamilov menyoroti sikap Facebook yang cenderung seenaknya dan sewenang-wenang dalam berbisnis di Indonesia. Media sosial besutan Mark Zuckerberg ini terkesan hanya mengejar untung sebanyak-banyaknya, dan tidak peduli dengan kerugian yang dialami pengguna, khususnya soal bocornya data pengguna.

“Jadi bagi kami, dalam gugatan ini kami berharap dan berjuang terus pada masyarakat, bahwa semua ini kita kembalikan ke hakim terhormat, bahwa kepentingan ini adalah kepentingan secara nasional apalagi para penegak hukum,” ujarnya Selasa 9 Juli 2019.

Dia berharap besar hakim bisa benar-benar menegakkan keadilan dalam kasus dugaan bocornya data pengguna. Apalagi, ia mengatakan, sudah banyak vonis yang diterima Facebook dalam peradilan di luar negeri untuk kasus bocornya data pengguna.

“Harapan kami besar, kami mintakan ke hakim, tegakkan keadilan seperti negara lain bahwa Facebook sudah betul-betul melakukan tindakan lalai dan tak terpuji, sehingga banyak rugikan masyarakat. Dan, ini sudah bukan hal yang disembunyikan lagi, tapi sudah terjadi di seluruh dunia,” ujarnya.

Selain berharap hakim mengadili kasus ini dengan seadil-adilnya dalam kasus ini, Kamilov menyinggung para elite negeri ini untuk perhatian dengan masalah perlindungan data pengguna.

“Kami lihat siapa pun sekarang yang ada di  kepemimpinan, apa pun bidangnya sudah seharusnya berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Kamilov mengatakan, ke depan dia berharap pemerintah bisa bersikap setara kepada platform media daring lainnya, bukan cuma ke Facebook dalam pelanggaran data pengguna. Dia ingin pemerintah tidak pandang bulu dalam menindak platform yang nakal.

“Ke depan apa pun media online lainnya selain Facebook, harusnya mendapatkan tindakan yang sama dan tidak ada tindakan privilege atau khusus terhadap mereka. Karena, mereka juga ambil keuntungan yang besar di negeri ini. Sehingga, kita harus mendapatkan yang besar juga hasil dari pendapatan mereka yang diambil dari negeri ini,” katanya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker