PPP Sindir PKB: PDIP & Golkar Punya Kursi Banyak Tak Minta Jatah Menteri

Abadikini.com, JAKARTA – Partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin satu persatu mulai bermanuver meminta jatah menteri. Semisal PKB yang meminta tak kurang dari 10 kursi menteri ke Jokowi. Permintaan ini membuat kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Solo Hasan Mulachela geram.

Kegundahan Hasan ditunjukkan dengan menggelar aksi tunggal di Plaza Manahan, Jalan Adi Sucipto, Solo, Selasa (9/7). Dia memprotes manuver elite parpol dan ormas yang terang-terangan meminta jatah menteri ke Jokowi.

“Saya minta kepada para elite parpol dan ormas, hentikan manuver dan safari politik meminta jatah menteri. Karena itu dapat menimbulkan kegaduhan baru pasca-Pemilu 2019,” ujar Hasan seperti dilansir Abadikini dari Merdeka.

Dalam aksinya, Hasan membentangkan poster bertuliskan ‘Elit Parpol dan Ormas Jangan Jegal Hak Prerogatif Presiden’. Aksi tersebut sekaligus untuk menyindir sikap PKB yang meminta jatah sepuluh menteri dan kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Pemilu sudah selesai jangan bikin gaduh dengan manuver elite parpol dan ormas yang minta jatah menteri,” tandasnya.

Hasan menilai, manuver para elite parpol dan ormas seperti itu, selalu terjadi setelah pemilu 5 tahun sekali. Menurutnya, aksi tersebut sudah menjadi tradisi yang harus dihentikan. Hasan menegaskan penentuan menteri adalah hak prerogatif presiden. Pimpinan parpol dan ormas tidak punya hak melakukan intervensi.

“Parpol yang datang mengusung Jokowi- Ma’ruf Amin itu katanya tanpa syarat. Namun, ketika sudah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden mereka justru minta jatah Menteri,” keluhnya.

“Jangan beranggapan bikin parpol dan ormas untuk meminta jatah menteri. Kami melihat PDIP dan Partai Golkar saja yang punya kursi banyak di DPRD pada Pileg 2019 tidak minta jatah kursi menteri seperti PKB,” imbuhnya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker