Layani Seks Threesome, Istri Dijual Suami Seharga Rp2 Juta

Abadikini.com, SURABAYA – Kasus suami jual istri untuk layanan seksual kembali terjadi di Jawa Timur. Bila sebelumnya Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus tersebut, kini giliran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek pasangan suami istri (pasutri) sedang melakukan seks threesome dengan tamunya di Best Hotel, Jalan Kedungsari, Surabaya. Saat digerebek ketiganya (dua laki-laki dan satu perempuan) dalam keadaan telanjang.

Selanjutnya ketiga orang tersebut digelandang ke Polrestabes untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan polisi menetapkan tersangka terhadap Moh Amin Santoso (29) warga Surabaya.

Pasalnya, Amin tega menjual istrinya, NN, terhadap pria hidung belang dengan tarif Rp2 juta untuk sekali layanan seks threesome. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celana dalam, HP, uang Rp2 juta dan surat nikah.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth menjelaskan modus yang dilancarkan tersangka dengan cara menawarkan istrinya untuk layanan seks threesome di FB dengan nama akun Bayu Langit Prei Kanan Kiri.

“Ini dilakukan tersangka sejak Mei 2019. Kemudian pada Minggu 30 Juni 2019 inbox dengan tamu laki-lakinya dan kesepakatan akan bertemu pada Selasa 2 Juli 2019 waktu malam hari,” terang Ruth, Senin (8/7/2019).

Menurut Ruth, tersangka juga meminta tamunya tersebut membayar sebesar Rp2 juta. Lalu tersangka bersama istrinya bertemu dengan tamunya, dan cek in di Best Hotel untuk melakukan Threesome.

“Pada saat digerebek korban bersama tersangka dan tamunya dalam keadaan telanjang sedang melakukan hubungan badan secara threesome. Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP,” tandasnya.

Editor
Erwin Winanto
Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker