Bawa 86 Slop Rokok, Jemaah Haji RI ‘Dicegat’ Bea Cukai Arab Saudi

Abadikini.com, JAKARTA – Jemaah haji diminta agar selalu mematuhi ketentuan selama melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Mengingat perjalanan ibadah haji ini lintas negara, sehingga segala aturan yang diterapkan negara tujuan mesti dipatuhi. Termasuk dalam hal barang bawaan atau bagasi jemaah.

Imbauan ini penting dipatuhi, karena masih saja ada jemaah yang nekat membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan masuk ke Arab Saudi. Seperti yang dialami seorang jemaah kloter 2 embarkasi Surabaya (SUB2). Jemaah tersebut sempat tertahan oleh Bea Cukai Bandara Madinah lantaran membawa puluhan slop rokok didalam kopernya.

“Karena jumlahnya melebihi dari apa yang diperbolehkan itu (rokok) langsung ditahan. Rokok bawa 86 slop, ya ditahan,” kata saat ditemui Tim MCH di Bandara Madinah, Ahad 7 Juli 2019.

Menurut Arsyad, petugas haji Indonesia sempat berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Madinah terkait barang bawaan jemaah. Namun, karena jumlahnya melebihi dari ketentuan yang diperbolehkan masuk ke dalam Arab Saudi, maka pihak Bea Cukai terpaksa menyita rokok-rokok tersebut.

“Saya rasa ini bukan hanya berlaku di Arab Saudi, tapi juga di bandara-bandara internasional terkait barang bawaan tersebut,” ujarnya.

Arsyad mengimbau para petugas maupun jemaah haji kloter berikutnya agar tidak ada yang membawa barang bawaan yang tidak sesuai ketentuan, membawa barang yang jumlahnya berlebih, senjata tajam, obat-obatan yang secara umum memang dilarang, seperti narkoba atau zat berbahaya lainnya. “Ini untuk kemaslahatan bersama, tidak hanya jemaah” terang Arsyad.

Editor
Selly
Sumber Berita
VIVA

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker